Cegah Lonjakan Kasus COVID-19, Pemkot Batam Tingkatkan Pelacakan

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:30 WIB
loading...
Cegah Lonjakan Kasus COVID-19, Pemkot Batam Tingkatkan Pelacakan
Pemkot Batam meningkatkan pelacakan, untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
BATAM - Berbagai upaya untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di wilayah Kota Batam, terus dilakukan oleh Pemkot Batam. Salah satu upaya yang dilakukan adalah, meningkatkan kegiatan pelacakan.



Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, tim kesehatan diminta untuk melakukan pelacakan yang ketat terhadap kontak erat pasien terkonfirmasi positif COVID-19, Selasa (12/7/2022).



"Kalau kebijakan pelacakan itu sudah sesuai standar, bahwa satu yang terkonfirmasi maka pelacakan atau tracing juga harus dilakukan secara ketat dari pasien yang terkonfirmasi COVID-19 tersebut, siapa saja yang kontak erat dengan pasien, itu yang dilacak," tegas Amsakar.



Bahkan Amsakar menyebutkan, untuk pelacakan di Kota Batam, sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. "Untuk pelacakan itu sudah sesuai dengan protap yang selama ini kita lakukan. Bahkan Pak Wali dan saya selalu menyampaikan bila terdapat satu orang positif COVID-19, maka yang dilacak harus ketat dan lebih banyak lagi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Batam, Ika Fairuza menjelaskan, pelacakan dilakukan kepada 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi positif COVID-19.



"Pelacakan kita tingkatkan minimal 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi COVID-19. Kita periksa antigen, kita pantau kondisinya, dan kita ambil tindakan setiap hari untuk kontak erat ini," katanya.

Berdasarkan laporan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batam, Selasa (12/7/2022) pelacakan dinilai memadai dengan rasio kontak erat yang diperiksa 15,64 per kasus konfirmasi per pekan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2297 seconds (0.1#10.140)