Jual Istri untuk Layanan Kenikmatan Ranjang, Pria Surabaya Berkeringat Dingin saat Diringkus Polisi
Selasa, 12 Juli 2022 - 17:34 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polisi Sebut Anak Anggota DPRD yang Simpan 204 Gram Ganja Hanya Pengguna
Dari pengerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar Rp300 ribu, tiga unit ponsel, serta pakaian dalam korban berikut pakaian dalam laki-laki.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU No. 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dari pengerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar Rp300 ribu, tiga unit ponsel, serta pakaian dalam korban berikut pakaian dalam laki-laki.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU No. 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :