Diduga Jual Amunisi, Kopda BI dan Koptu TJR Ditahan di Pomdam Cenderawasih

Senin, 11 Juli 2022 - 16:40 WIB
loading...
A A A


"Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Panglima TNI dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Mayjen TNI Teguh Angkasa.



Terungkapnya keterlibatan dua oknum prajurit TNI AD setelah penyidik mendalami keterangan dari M, oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Nduga, Papua yang ditangkap saat membawa 615 butir amunisi dan senjata api. Barang bukti yang disita itu diduga akan diselundupkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Elelim Papua.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1372 seconds (0.1#10.140)