Diduga Jual Amunisi, Kopda BI dan Koptu TJR Ditahan di Pomdam Cenderawasih

Senin, 11 Juli 2022 - 16:40 WIB
loading...
Diduga Jual Amunisi,...
Amunisi dan senjata api yang ditemukan yang diduga dijualbelikan oleh oknum ASN Pemkab Nduga dan dua anggota TNI Kodam XVII Cenderawasih, Papua. Foto/iNews TV/Omega Batkorumbawa
A A A
JAYAPURA - Dua oknum anggota TNI yang bertugas di Detasemen Pembekalan Kodam XVII/Cenderawasih, Kopda BI dan Koptu TJR ditahan di Pomdam Cenderawasih. Keduanya diduga terlibat penjualan amunisi di Papua.

Keterlibatan dua oknum prajurit TNI dalam kasus dugaan penjualan amunisi hingga saat ini masih pendalaman atau penyelidikan.



"Kopda BI dan Koptu TJR saat ini masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, karena dugaan awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan kedua oknum tersebut. Sehingga ditahan untuk diproses secara hukum," kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman, Senin (11/7/2022).

Dia menambahkan, pendalaman atau penyelidikan terhadap kedua oknum tersebut terus dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan Instansi lainnya terus dilakukan. Sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat.

"Terkait berapa jumlah munisi yang dijual masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan keakuratan berapa yang kedua oknum tersebut jual," lanjutnya.

Sebelumnya, Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menyatakan bahwa dua anggota TNI yang bertugas di Detasemen Pembekalan Kodam XVII Cenderawasih diduga terlibat dalam penjualan amunisi di Papua telah ditahan dan menjalani pemeriksaan.

"Kedua prajurit kini sudah ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan," kata Pangdam, Selasa (5/7/2022).


Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa juga mengungkapkan bahwa saat penggeledahan di rumah kedua oknum anggota TNI tersebut telah ditemukan amunisi. Namun belum dipastikan berapa banyak yang dijual kedua oknum prajurit itu.

"Belum dipastikan berapa banyak amunisi yang dijual kedua anggota karena kasusnya masih diselidiki, " ungkapnya.



"Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Panglima TNI dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Mayjen TNI Teguh Angkasa.



Terungkapnya keterlibatan dua oknum prajurit TNI AD setelah penyidik mendalami keterangan dari M, oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Nduga, Papua yang ditangkap saat membawa 615 butir amunisi dan senjata api. Barang bukti yang disita itu diduga akan diselundupkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Elelim Papua.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1885 seconds (0.1#10.140)