Diduga Jual Amunisi, Kopda BI dan Koptu TJR Ditahan di Pomdam Cenderawasih

Senin, 11 Juli 2022 - 16:40 WIB
loading...
Diduga Jual Amunisi,...
Amunisi dan senjata api yang ditemukan yang diduga dijualbelikan oleh oknum ASN Pemkab Nduga dan dua anggota TNI Kodam XVII Cenderawasih, Papua. Foto/iNews TV/Omega Batkorumbawa
A A A
JAYAPURA - Dua oknum anggota TNI yang bertugas di Detasemen Pembekalan Kodam XVII/Cenderawasih, Kopda BI dan Koptu TJR ditahan di Pomdam Cenderawasih. Keduanya diduga terlibat penjualan amunisi di Papua.

Keterlibatan dua oknum prajurit TNI dalam kasus dugaan penjualan amunisi hingga saat ini masih pendalaman atau penyelidikan.

Baca juga: 2 Anggota TNI Terlibat Jual Beli Amunisi, Pangdam Cenderawasih: Sudah Ditahan dan Diperiksa

"Kopda BI dan Koptu TJR saat ini masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, karena dugaan awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan kedua oknum tersebut. Sehingga ditahan untuk diproses secara hukum," kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman, Senin (11/7/2022).

Dia menambahkan, pendalaman atau penyelidikan terhadap kedua oknum tersebut terus dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan Instansi lainnya terus dilakukan. Sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat.

"Terkait berapa jumlah munisi yang dijual masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan keakuratan berapa yang kedua oknum tersebut jual," lanjutnya.

Sebelumnya, Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menyatakan bahwa dua anggota TNI yang bertugas di Detasemen Pembekalan Kodam XVII Cenderawasih diduga terlibat dalam penjualan amunisi di Papua telah ditahan dan menjalani pemeriksaan.

"Kedua prajurit kini sudah ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan," kata Pangdam, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Pengkhianat! Pemasok Senjata Api dan Amunisi ke KKB Egianus Kogoya Tertangkap, Ternyata Oknum PNS Nduga

Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa juga mengungkapkan bahwa saat penggeledahan di rumah kedua oknum anggota TNI tersebut telah ditemukan amunisi. Namun belum dipastikan berapa banyak yang dijual kedua oknum prajurit itu.

"Belum dipastikan berapa banyak amunisi yang dijual kedua anggota karena kasusnya masih diselidiki, " ungkapnya.



"Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Panglima TNI dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Mayjen TNI Teguh Angkasa.

Baca juga: Kronologi Penangkapan ASN Pemasok Senjata dan 615 Amunisi untuk KKB di Yalimo Papua

Terungkapnya keterlibatan dua oknum prajurit TNI AD setelah penyidik mendalami keterangan dari M, oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Nduga, Papua yang ditangkap saat membawa 615 butir amunisi dan senjata api. Barang bukti yang disita itu diduga akan diselundupkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Elelim Papua.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Wadanyon HSSBI KKB Kodap...
Wadanyon HSSBI KKB Kodap XVI Yahukimo Ditangkap, Satgas Cartenz Sita Amunisi dan Sajam
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
MPSI: Pengungsian Moskona...
MPSI: Pengungsian Moskona Teluk Bintuni Butuh Perhatian Khusus Pemerintah Pusat Pascaserangan Kelompok Separatis
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Pengamat Militer: Pembangunan,...
Pengamat Militer: Pembangunan, Keamanan, dan Keadilan Sosial Kunci Atasi Konflik Papua
Rekomendasi
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved