Diduga Jual Amunisi, Kopda BI dan Koptu TJR Ditahan di Pomdam Cenderawasih
Senin, 11 Juli 2022 - 16:40 WIB
loading...
Amunisi dan senjata api yang ditemukan yang diduga dijualbelikan oleh oknum ASN Pemkab Nduga dan dua anggota TNI Kodam XVII Cenderawasih, Papua. Foto/iNews TV/Omega Batkorumbawa
A
A
A
JAYAPURA - Dua oknum anggota TNI yang bertugas di Detasemen Pembekalan Kodam XVII/Cenderawasih, Kopda BI dan Koptu TJR ditahan di Pomdam Cenderawasih. Keduanya diduga terlibat penjualan amunisi di Papua.
Keterlibatan dua oknum prajurit TNI dalam kasus dugaan penjualan amunisi hingga saat ini masih pendalaman atau penyelidikan.
Baca juga: 2 Anggota TNI Terlibat Jual Beli Amunisi, Pangdam Cenderawasih: Sudah Ditahan dan Diperiksa
"Kopda BI dan Koptu TJR saat ini masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, karena dugaan awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan kedua oknum tersebut. Sehingga ditahan untuk diproses secara hukum," kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman, Senin (11/7/2022).
Dia menambahkan, pendalaman atau penyelidikan terhadap kedua oknum tersebut terus dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan Instansi lainnya terus dilakukan. Sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat.
Keterlibatan dua oknum prajurit TNI dalam kasus dugaan penjualan amunisi hingga saat ini masih pendalaman atau penyelidikan.
Baca juga: 2 Anggota TNI Terlibat Jual Beli Amunisi, Pangdam Cenderawasih: Sudah Ditahan dan Diperiksa
"Kopda BI dan Koptu TJR saat ini masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, karena dugaan awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan kedua oknum tersebut. Sehingga ditahan untuk diproses secara hukum," kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman, Senin (11/7/2022).
Dia menambahkan, pendalaman atau penyelidikan terhadap kedua oknum tersebut terus dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan Instansi lainnya terus dilakukan. Sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat.
Lihat Juga :