Sadis! Sebelum Tembak Mati Pasutri di Banyuasin, Perampok Ini Bertamu Sambil Minum Kopi

Minggu, 10 Juli 2022 - 06:46 WIB
loading...
Sadis! Sebelum Tembak Mati Pasutri di Banyuasin, Perampok Ini Bertamu Sambil Minum Kopi
Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan, melakukan rekontruksi pembunuhan sadis terhadap pasutri di Kabupaten Banyuasin. Foto/iNews TV/Firdaus
A A A
BANYUASIN - Aksi perampokan bersenjata api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, direkonstruksi oleh Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan. Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap aksi sadis pelaku perampokan yang menembak mati pasangan suami istri (Pasutri) korbannya.



Sebelum ditembak mati, para perampok sengaja bertamu ke rumah pasutri tersebut sambil minum kopi. Ada 19 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, dan diperagakan oleh pemeran pengganti karena pelaku penembakan bernama Ali masih buron.



Ali menembak korban Somad (40) saat korban sedang mencari kroto atau telur semut merah untuk makanan burung. Korban ditembak dari jarak dekat dibagian punggung, lalu korban terjatuh bersimbah darah.



Usai melakukan penembakan, Ali menyerahkan senjata api rakitan yang dipegangnya kepada Samsudin alias SAM. Melihat korban masih bergerak, Samsudin kembali menembak punggung korban yang sudah tak berbadaya.

Dari adegan yang diperagakan, ketiga pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Pelaku yang mengenali korban, sengaja datang untuk bertamu sambil minum kopi. Tak lama berselang korban pamit ke luar rumah mencari kroto. Saat itu, salah satu pelaku memberi isyarat menembak korban yang hanya berada 50 meter dari rumahnya.

Usai membunuh korban, ketiga pelaku kembali ke rumah korban dan menembak istri korban. Ekskutornya adalah pelaku Damsir alias Kulub yang juga masih buron. Dalam rekonstruksi tersebut Kulub juga diperankan oleh pemeran pengganti.



Samsudin mengaku, saat beraksi hanya membawa satu senjata api rakitan. Mereka bertiga mempunyai peran masing-masing saat menembak korban secara bergantian. Kedua korban ditembak dari arah belakang dengan jarak dekat.

Jasad pasutri tersebut ditemukan keluarga di tempat kejadian perkara (TKP) tiga hari usai kejadian penembakan. Peristiwa penembakan tersebut, membuat warga Dusun Sei Sembilang, Sungsang, Kabupaten Banyuasin, geger.

Dari hasil olah TKP, diketahui selain membunuh korban, para pelaku juga mengambil barang berharga milik korban. Perampokan berdarah itu dilakukan oleh tiga orang, dan baru satu pelaku yang tertangkap bersama barang bukti beberapa perhiasan serta ponsel milik korban.



Kasubdit Jatanras Polda Sumatra Selatan, Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, pembunuhan ini sudah direncananya. "Semuanya ada 19 adegan, di mana aksi pembunuhan terjadi pada adegan ke-11. Rekontruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," tuturnya.

Selain berkas perkara, polisi juga akan menyerahkan barang bukti milik korban yang diambil para pelaku. Polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban, yang dibuang ke dalam kanal untuk menghilangkan jejak.

Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340, Pasal 338, dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Polisi mengimbau, dua buron perampokan berdarah ini segera menyerahkan diri.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2479 seconds (0.1#10.140)