Gasak Perhiasan Rp100 Juta, Kojek Bertekuk Lutut di Hadapan Polisi

Sabtu, 09 Juli 2022 - 17:39 WIB
loading...
Gasak Perhiasan Rp100 Juta, Kojek Bertekuk Lutut di Hadapan Polisi
Pelaku pencurian perhiasan senilai Rp100 juta, berhasil diringkus Satreskrim Polres Bangka Tengah. Foto/Ist.
A A A
BANGKA TENGAH - Januari alias Kojek, bertekuk lutut di hadapan anggota Satreskrim Polres Bangka Tengah. Kojek diringkus polisi, usai mencuri perhiasan Rp100 juta, milik warga Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.



Pencurian itu dilakukan Kojek, saat rumah korban tengah kosong. Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian perhiasan tersebut.



"Anggota kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian perhiasan, pada Jumat (8/7/2022) sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Ada satu tersangka pencurian yang berhasil ditangkap," tegas Wawan.



Pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari adanya laporan korban, yang kehilangan sejumlah perhiasan di dalam rumahnya. Atas laporan ini, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku pencurian.

Wawan menyebut, penangkapan terhadap pelaku pencurian ini dilakukan di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba. Pelaku pencurian berhasil diringkus petugas, beserta barang bukti hasil curiannya.



"Dari keterangan pelaku, pencurian itu dilakukannya saat mengetahui rumah korban dalam kondisi kosong. Lalu pelaku masuk dan menguras perhiasan senilai Rp100 juta. Korban baru menyadari perhiasannya hilang, saat bersih-bersih rumah," terang Wawan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita tiga buah dompet perhiasan. Saat ini pelaku ditahan di Polres Bangka Tengah, untuk kepentingan penyelidikan. "Pelaku kami jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkas Wawan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1578 seconds (0.1#10.140)