Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang Minta Pemerintah Kaji Ulang Pencabutan Izin

Sabtu, 09 Juli 2022 - 23:10 WIB
loading...
A A A
"Sampai dengan saat ini, saya tegaskan kami dari pengurus pondok pesantren, dan keluarha KH. Mukhtar Mukti belum menerima surat resmi pencabutan izin dari Kemenang. Kami baru mengetahuinya dari media massa," ujar Joko.

Permintaan agar pemerintah mengkaji ulang pencabutan izin tersebut, menurut Joko, juga terkait nasib ribuan santri yang saat ini menempuh pendidikan dan menimba ilmu di Pondok Pesantren Shidiqiyyah Ploso Jombang.

Baca juga: Meriah, Umat Muslim Gianyar Bali Gelar Takbir Keliling

Terkait penyerahan diri MSA, Joko menyebutkan, sesuai dengan janji KH Mukhtar Mukti yang akan mengantarkan sendiri puteranya ke Polda Jatim, telah ditepati. "Beliau sudah berjanji akan menyerahkan puteranya, dan janji itu ditepati dengan mengantarkan puteranya ke Polda Jatim," imbuhnya.

Saat ini, menurut Joko, KH. Muktar Mukti sudah kembali dari Polda Jatim, dan telah berada di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, untuk menjalankan rutinitas sehar-hari mengasuh pondok pesantren.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Rekomendasi
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 4: Tingkah Lucu Warga Kampung Sindang Barang Tetap Mewarnai Suasana
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Berita Terkini
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved