32 Rentetan Gempa Mengguncang Lumajang dalam Waktu 7 Jam

Sabtu, 09 Juli 2022 - 11:14 WIB
loading...
32 Rentetan Gempa Mengguncang Lumajang dalam Waktu 7 Jam
Gempa bumi bermagnitudo 5,3 kembali mengguncang Kabupaten Lumajang. Foto/BMKG
A A A
MALANG - Dalam kurun waktu sekitar tujuh jam sejak terjadi gempa pertama dengan magnitudo 5,2 pada pukul 03.27 WIB, Sabtu (9/7/2022). Kabupaten Lumajang, sudah diguncang puluhan kali gempa susulan.



Terakhir gempa susulan terbesar, terjadi pukul 09.53 WIB dengan magnitudo 5,3. Titik gempa susulan ini berada di dekat gempa pertama. Pada gempa pertama, pusat gempa berada pada koordinat 9,68 Lintang Selatan (LS), dan 112.89 Bujur Timur (BT).



"Pusat gempa pertama tepatnya berlokasi di laut, pada jarak 175 km arah barat daya Kabupaten Lumajang, pada kedalaman 47 km," ungkapnya. Sementara gempa pada pukul 09.53 WIB, berpusat di laut pada jarat 167 km barat daya Kabupaten Lumajang, dengan kedalaman 10 km.



Kepala Stasiun Geofisika BMKG Karangkates, Ma'muri menyebutkan, pada pukul 03.27-10.50 WIB, sudah terjadi sebanyak 32 gempa bumi di barat daya Kabupaten Lumajang. "Kami masih terus melakukan analisis terhadap gempa bumi yang terjadi," ujarnya, Sabtu (9/7/2022).

Ma'muri menjelaskan, memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme oblique naik (oblique-thrust fault).



Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Karangkates, Kepanjen, Lumajang, Blitar, dengan skala intensitas II MMI, di mana getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami.

"Masyarakat diimbau agar tetap tenang, dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dan menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Masyarakat juga diminta memeriksa, serta memastikan bangunan tempat tinggalnya cukup tahan gempa, atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2038 seconds (0.1#10.140)