Jombang Mencekam! Penangkapan Anak Kiai Diduga Pelaku Pencabulan Santriwati Dihadang Massa

Kamis, 07 Juli 2022 - 14:44 WIB
loading...
Jombang Mencekam! Penangkapan Anak Kiai Diduga Pelaku Pencabulan Santriwati Dihadang Massa
Massa pendukung tersangka MSA, anak dari KH Muhammad Mukhtar Mukti pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso ditangkap polisi. Foto/iNews TV/Mukhtar Bagus
A A A
JOMBANG - Tersangka MSA, anak dari KH Muhammad Mukhtar Mukti pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur terus berusaha ditangkap polisi. MSA diduga pelaku pencabulan santriwati.

Proses penangkapan MSA berlangsung mencekam dan dramatis. Polisi yang mengepung pondok pesantren untuk masuk ke dalam sempat mendapat perlawanan.



Pintu gerbang pesantren ditutup massa yang membela tersangka MSA. Hingga akhirnya polisi membuka paksa pintu gerbang pesantren. Perlawanan ratusan massa menyebabkan seorang polisi dari kesatuan Brimob terluka.

Polisi pun akhirnya bertindak tegas dengan menangkap ratusan massa pendukung MSA. Hingga Kamis siang sudah lebih dari delapan truk dipakai mengangkut massa yang ditangkap.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menyatakan, saat polisi datang pada pagi hari ratusan massa sudah melakukan penghadangan di dalam pesantren dengan dalih menggelar doa bersama.

Oleh petugas, massa diberi waktu 1 jam untuk doa bersama. "Namun setelah 1 jam berlalu ratusan massa tersebut tak kunjung bubar dan tetap menghalangi petugas. Sehingga terjadi saling dorong dengan petugas," ujarnya.

Hingga kini, Dirmanti menyatakan tersangka MSA masih bersembunyi dan polisi masih melakukan pencarian di areal pesantren.

Sebelumnya, beredar video penangkapan pria berinisial MSA (42), Kamis (7/7/2022). Ratusan polisi bersenjata lengkap, dikerahkan ke Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang untuk menangkap buron kasus dugaan pencabulan santriwati tersebut.

aca juga: Tegas! Cucu Pendiri NU Minta Polisi Segera Tangkap Anak Kiai Jombang Buron Pencabulan Santriwati
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)