Gandeng 2 Perusahaan Nasional, Bantaeng Bakal Punya PLTB dan PLTS

Rabu, 06 Juli 2022 - 19:09 WIB
loading...
Gandeng 2 Perusahaan...
Dua perusahaan energi skala nasional meneken perjanjian kerja sama dengan Pemkab Bantaeng di Studio Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (6/7/2022). Foto/Istimewa
A A A
BANTAENG - Dua perusahaan energi skala nasional meneken perjanjian kerja sama dengan Pemkab Bantaeng di Studio Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (6/7/2022). Kedua perusahaan itu adalah PT Binatek Reka Energy dan PT Pasifik Jaya Utama.

Kedua perusahaan ini memang sedang merancang pembangkit listrik terbarukan di Kabupaten Bantaeng . Di antaranya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Baca Juga: Dibangun di Kawasan Laut, PLTB Bantaeng Butuh Rp2,8 Triliun

Perjanjian kerja sama ini diawali dengan persentase dari President Director PT Voith Hydro Indonesia, Abhisek Mehta. PT Voith sendiri sedang menjajaki peluang potensi pembangkit listrik tenaga air di beberapa titik di Kabupaten Bantaeng.

Direktur Utama PT Binatek Reka Energy, Erwin Jahja, pada kesempatan itu, mengatakan pihaknya telah melakukan studi kelayakan terkait dengan rencana pengembangan PLTB dan PLTS itu. Untuk tahap ini, PT Binatek akan fokus untuk mengembangkan PLTS di kawasan Pa'jukukang.

"Ada beberapa project yang akan kita develop di Bantaeng. Tetapi kita akan fokus untuk pengembangan PLTS ini," jelas dia.

Sedangkan untuk pengembangan PLTB , pihaknya mengajak Pemkab Bantaeng untuk bersama dengan PT Binatek untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian dan PT PLN. "Untuk PLTB, PT Binatek akan bersama dengan Pemkab Bantaeng akan melakukan pertemuan dengan PT PLN dan Kementerian terkait," jelas dia.

Dia menambahkan, PT Binatek berharap proyek ini bisa segera direalisasikan secepat mungkin. Menurutnya, pasokan energi listrik ini nantinya akan dijual kepada setiap tenant yang ada di Kawasan Industri Bantaeng.

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, turut bertanda tangan dalam perjanjian kerja sama itu. Selain Bupati Bantaeng, dua pihak lainnya yang bertanda tangan adalah Direktur Utama PT Binatek Reka Energy, Erwin Jahja serta Assosiaction PT Pasifik Jaya Utama, Muhammad Tugeur Arijayo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabupaten Bantaeng diproyeksikan bakal memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) . Uniknya, kincir dari pembangkit dibangun di kawasan perairan laut Bantaeng. Adapun estimasi anggaran yang dibutuhkan mencapai USD200 juta atau setara Rp2,8 triliun.

Baca Juga: Pemkab Bantaeng Dorong Pengembangan Inovasi Daerah

Selain pembangkit listrik tenaga bayu, kedua perusahaan ini berencana membangun PLTS di Kawasan Industri Bantaeng.

Bupati Ilham menyambut baik rencana kedua perusahaan itu. Dia menyebut jika terlaksana dengan baik, rencana ini adalah yang pertama di Indonesia.

Bupati bergelar doktor pemerintahan ini meminta agar kedua perusahaan ini menyusun daftar list kebutuhan perizinan untuk proyek-proyek ini. Dia mengaku, akan ikut membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dan pemerintah pusat untuk kegiatan itu.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PWI Sulsel Beri Penghargaan...
PWI Sulsel Beri Penghargaan Tokoh Peduli Pers untuk Ilham Azikin
Dorong Digitalisasi...
Dorong Digitalisasi Transaksi, Bupati Bantaeng Dikukuhkan dalam TP2DD
Capaian Pembangunan...
Capaian Pembangunan Terbaik, Bantaeng Wakili Sulsel ke Tingkat Nasional
Tanpa Pupuk Subsidi,...
Tanpa Pupuk Subsidi, Petani di Bantaeng Panen Padi dengan Hasil Berlimpah
Dorong Energi Bersih,...
Dorong Energi Bersih, ABCPI Pasang PLTS Atap di Pabrik Karawang
PLTS Atap Mulai Dibangun,...
PLTS Atap Mulai Dibangun, PLN Kantongi Izin 5.746 MW hingga 2028
Studi IESR: Potensi...
Studi IESR: Potensi Pengembangan EBT Layak Finansial Capai 333 GW
Rekomendasi
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved