Sebut Pemerintah Anti Islam, Mantan Ketua Syiar Khilafatul Muslimin Abu Bakar Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Juli 2022 - 11:53 WIB
loading...
A A A
Posisi Abu Bakar sendiri, menurut Wahyudi sudah bukan sebagai pimpinan Khilafatul Muslimin, di Bandar Lampung atau pun dalam jajaran pengurus.

"Udah tidak sebagai Amir atau pimpinan Bandar Lampung lagi. Bukan sebagai pengurus lagi. Sementara itu yang kami dapat," kata Wahyudi.


Abu Bakar tidak lagi menjabat sebagai Amir Bandar Lampung sejak ditahan Polda Lampung karena pelanggaran protokol kesehatan. "Sejak ditahan gegara prokes waktu yang lalu," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Abu Bakar disangkakan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang Penanganan Tindak Pidana Menyiarkan Berita atau Pemberitahuan Bohong.

"Ancaman maksimalnya 10 tahun," terang wahyudi.
(san)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2379 seconds (0.1#10.140)