Lapas dan Rutan di Sulawesi Tenggara Dipenuhi 1.219 Narapidana Narkoba
loading...
A
A
A
KENDARI - Warga binaan lapas dan rumah tahanan di Sulawesi Tenggara Khusus Kasus Narkoba, sudah mencapai 1.219 orang. Sementara total jumlah warga binaan mencapai 3.172 orang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Muslim mengatakan, kasus penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Tenggara terus mengalami peningkatan.
"Jumlah warga binaan kasus narkoba per 4 Juli mencapai 1.219 orang, dari jumlah total warga binaan 3.172 orang," katanya, kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Banyaknya jumlah warga binaan kasus narkoba membuat rutan dan lapas oves kapasitas, untuk menjaga keamanan dan kondusifitas sejumlah tahanan harus dipindahkan ke rutan yang masih kosong.
"Selama pandemi Covid-19 sebanyak 900 narapidana mendapat asimilasi," sambungnya.
Jumlah narapidana di Lapas dan Rutan ini idealnya mencapai 2.146 orang. Namun kini sudah mencapai 3.172 orang atau oves kapasitas sekitar 1.026 orang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Muslim mengatakan, kasus penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Tenggara terus mengalami peningkatan.
"Jumlah warga binaan kasus narkoba per 4 Juli mencapai 1.219 orang, dari jumlah total warga binaan 3.172 orang," katanya, kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Banyaknya jumlah warga binaan kasus narkoba membuat rutan dan lapas oves kapasitas, untuk menjaga keamanan dan kondusifitas sejumlah tahanan harus dipindahkan ke rutan yang masih kosong.
"Selama pandemi Covid-19 sebanyak 900 narapidana mendapat asimilasi," sambungnya.
Jumlah narapidana di Lapas dan Rutan ini idealnya mencapai 2.146 orang. Namun kini sudah mencapai 3.172 orang atau oves kapasitas sekitar 1.026 orang.
(san)