Banyak Pengecer Minyak Goreng yang Belum Terdaftar di Aplikasi Si Mirah
Senin, 04 Juli 2022 - 23:13 WIB
loading...
A
A
A
Rinciannya, Kabupaten Gowa 4, Maros 5, Takalar 1, Makassar 24, dan Parepare 11. Meyke berujar, pihaknya juga tidak mungkin mendaftarkan para pengecer sebab data mereka bergantung pada masing-masing kode batang atau barcode.
"Sebenarnya kalau bisa, kami mau mendaftarkan mereka, tapi kan setelah itu mereka punya barcode sendiri, takutnya tidak sesuai. Kan ada scan QR-nya nanti," ujarnya
Dia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan turun melakukan sosialisasi ke beberapa pasar, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota. Hanya saja, sosialisasi tersebut untuk sementara hanya menyasar pasar yang buka setiap hari.
"Kami sekarang lagi buat flyer (pamflet). Itu nanti kami akan sebar ke titik-titik seperti pasar-pasar tradisional, ke toko-toko yang memang ada masuk daftar Si Mirah," urainya.
Di samping itu, pihaknya juga menyiapkan layanan saluran telepon untuk pengaduan. "Kalau ada yang mau kontak kami secara langsung, bisa dikomunikasikan," tandasnya.
"Sebenarnya kalau bisa, kami mau mendaftarkan mereka, tapi kan setelah itu mereka punya barcode sendiri, takutnya tidak sesuai. Kan ada scan QR-nya nanti," ujarnya
Dia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan turun melakukan sosialisasi ke beberapa pasar, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota. Hanya saja, sosialisasi tersebut untuk sementara hanya menyasar pasar yang buka setiap hari.
"Kami sekarang lagi buat flyer (pamflet). Itu nanti kami akan sebar ke titik-titik seperti pasar-pasar tradisional, ke toko-toko yang memang ada masuk daftar Si Mirah," urainya.
Di samping itu, pihaknya juga menyiapkan layanan saluran telepon untuk pengaduan. "Kalau ada yang mau kontak kami secara langsung, bisa dikomunikasikan," tandasnya.
Lihat Juga :