Banyak Pengecer Minyak Goreng yang Belum Terdaftar di Aplikasi Si Mirah
Senin, 04 Juli 2022 - 23:13 WIB
loading...
Salah seorang pedagang menjajakan minyak curah di pasar. Hingga kini, ternyata masih banyak pengecer yang belum terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah atau Si Mirah 2.0. Foto/Dok Antara
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Perindustrian Sulsel terus mensosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada pengecer sebagai syarat untuk membeli minyak goreng curah . Sayangnya, dalam pelaksanaannya, ditemui sejumlah kendala.
Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri Dinas Perindustrian Sulsel, Meyke Najamuddin, mengatakan salah satu kendalanya adalah masih banyak pengecer yang belum terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah atau Si Mirah 2.0.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Dukung Pengalihan Minyak Goreng Curah Menjadi Kemasan
"Barangkali mereka belum paham prosedurnya seperti apa. Jadi itu yang mau kami sosialisasikan ke bawah," ungkap Meyke.
Hingga saat ini daftar pengecer yang terdaftar oleh Kemendag dan Kemenperin telah mencapai angka 40.000. Berdasarkan data yang dihimpun dari laman minyakgoreng.id per 4 Juli 2022, baru 45 pengecer di Sulsel yang terdaftar.
Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri Dinas Perindustrian Sulsel, Meyke Najamuddin, mengatakan salah satu kendalanya adalah masih banyak pengecer yang belum terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah atau Si Mirah 2.0.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Dukung Pengalihan Minyak Goreng Curah Menjadi Kemasan
"Barangkali mereka belum paham prosedurnya seperti apa. Jadi itu yang mau kami sosialisasikan ke bawah," ungkap Meyke.
Hingga saat ini daftar pengecer yang terdaftar oleh Kemendag dan Kemenperin telah mencapai angka 40.000. Berdasarkan data yang dihimpun dari laman minyakgoreng.id per 4 Juli 2022, baru 45 pengecer di Sulsel yang terdaftar.
Lihat Juga :