Kemenkumham Sulsel-Pemkab Sinjai Sinergi Pacu Pendaftaran Kekayaan Intelektual
Senin, 04 Juli 2022 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Kepala Bidang Pelayanan Hukum itu menambahkan kepemilikan HKI mempengaruhi produk tersebut untuk dapat menembus pasar internasional, seperti lada dari Luwu Timur yang telah mendapat sertifikat IG. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa Lada Luwu Timur diakui kualitasnya, dan juga memberi harga jual yang tinggi dan dengan hadirnya Indikasi Geografis, maka barang atau benda yang telah terdaftar tersebut tidak lagi menjadi milik umum.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel-Pemkot Makassar Teken MoU Kekayaan Intelektual
Sekkab Sinjai, Akbar, mengapresiasi dan memberikan respon positif atas inisiatif Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk melakukan rapat koordinasi di Sinjai.
Rapat koordinasi dengan OPD terkait di Kab. Sinjai ini dihadiri oleh Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja, Bagian Hukum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel-Pemkot Makassar Teken MoU Kekayaan Intelektual
Sekkab Sinjai, Akbar, mengapresiasi dan memberikan respon positif atas inisiatif Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk melakukan rapat koordinasi di Sinjai.
Rapat koordinasi dengan OPD terkait di Kab. Sinjai ini dihadiri oleh Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja, Bagian Hukum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
(tri)
Lihat Juga :