Produksi dan Jual Ketapel-Anak Panah, Mekanik di Makassar Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Juni 2022 - 21:01 WIB
loading...
A A A
"Atas informasi yang kita dapat dari AF, tim kemudian mendatangi tempat pelaku dan mengamankan dua buah ketapel, anak panah busur, satu buah mesin gurinda, satu buah palu-palu, dan satu buch mesin las, serta bahan bahan untuk membuat busur tersebut," jelas Mariana.

Baca Juga: Pemuda Asal Makassar Diringkus Usia Busur Warga di Maros

Atas perbuatan tersebut tersangka kini terancam Undang-Undang Darurat Pasal 2 Ayat (1) UU No.12 /drt/1951. Tentang Lembaran Negara No 78 Tahun 1951. Adapun ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Sementara FA yang masih dibawa umur nasibnya masih akan dikoordinasikan ke pihak kejaksaan. "Kemudian untuk FA yang masih dibawah umur, tetap kita koordinasi dengan pihak kejaksaan bagaimna alurnya," kunci Mariana.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buron Penganiayaan Pakai...
Buron Penganiayaan Pakai Panah Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung
Kesaktian Panah Sarutomo,...
Kesaktian Panah Sarutomo, Pusaka Pangeran Diponegoro yang Mampu Keluarkan Kilatan Cahaya
Dipanah saat Betrok...
Dipanah saat Betrok di Tangki Seribu Batam, Kondisi Prajurit Brimob Mulai Membaik
Mencekam! Bentrok Pecah...
Mencekam! Bentrok Pecah di Batam, 1 Prajurit Brimob Dipanah
Brutal! Kelompok Remaja...
Brutal! Kelompok Remaja di Makassar Serang Bapak dan Anak hingga Luka Bersimbah Darah
Serang Kampung Batutambung,...
Serang Kampung Batutambung, Kelompok Pemuda Bersenjata Menyusup di Rombongan Pengantar Jenazah
Personel Polri Bakal...
Personel Polri Bakal Dilengkapi Peralatan Cegah Panah, Tembakan, dan Bom Molotov
Mengerikan! Pria Ini...
Mengerikan! Pria Ini Bertahan Hidup 2 Hari dengan Anak Panah Menancap di Otak
Ketika Megawati Diberi...
Ketika Megawati Diberi Kado Seniman Lukisan Gambar Srikandi: Saya Disuruh Melinteng Sopo?
Rekomendasi
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Tzuyu Tinggalkan JYP...
Tzuyu Tinggalkan JYP Entertainment setelah 11 Tahun, Begini Nasibnya di TWICE
Berita Terkini
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved