Produksi dan Jual Ketapel-Anak Panah, Mekanik di Makassar Ditangkap Polisi
Kamis, 30 Juni 2022 - 21:01 WIB
loading...
Kapolsek Mamajang, Kompol Mariana Taruk Rante, saat merilis penangkapan seorang mekanik motor yang ketahuan memproduksi dan menjual ketapel beserta anak panah alias busur secara bebas. Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
A
A
A
MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Mamajang menangkap Mardiansyah alias Anca (33) lantaran memproduksi dan menjual ketapel alias pelontar berserta anak panah alias busur secara bebas. Anca diketahui merupakan warga Jalan Baji Gau, yang berprofesi sebagai seorang mekanik motor.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan FA (14) selaku konsumen. Ia diamankan lantaran mengancam seorang warga menggunakan anak panah atau busur yang dibeli dari Anca.
Baca Juga: Bayi Berusia 14 Bulan di Makassar Terkena Busur OTK
Kapolsek Mamajang, Kompol Mariana Taruk Rante, mengatakan pelaku sudah setahun memproduksi ketapel dan anak panah, lalu menjualnya secara acak. Ironisnya, kebanyakan pembelinya merupakan anak di bawah umur.
"Tersangka merupakan mekanik, namun selama ini pekerjaannya juga membuat busur, keseringan membuat busur dan pelontarnya itu. Tersangka menjual pelontarnya itu Rp15 ribu, sedangkan mata busurnya dijual Rp2.500," kata Mariana, Kamis (30/6/2022).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan FA (14) selaku konsumen. Ia diamankan lantaran mengancam seorang warga menggunakan anak panah atau busur yang dibeli dari Anca.
Baca Juga: Bayi Berusia 14 Bulan di Makassar Terkena Busur OTK
Kapolsek Mamajang, Kompol Mariana Taruk Rante, mengatakan pelaku sudah setahun memproduksi ketapel dan anak panah, lalu menjualnya secara acak. Ironisnya, kebanyakan pembelinya merupakan anak di bawah umur.
"Tersangka merupakan mekanik, namun selama ini pekerjaannya juga membuat busur, keseringan membuat busur dan pelontarnya itu. Tersangka menjual pelontarnya itu Rp15 ribu, sedangkan mata busurnya dijual Rp2.500," kata Mariana, Kamis (30/6/2022).
Lihat Juga :