Pemprov Sulsel Tak Ajukan Tambahan Kuota untuk PPPK Guru Tahap 3
loading...
A
A
A
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHBun) ini menambahkan, pengajuan formasi PPPK ini sejalan dengan rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat. Karena itu, knstitusi pemerintahan hanya bisa membuka dua rekrutmen pegawai yaitu CPNS dan PPPK.
Tenaga honorer yang tidak terserap CPNS maupun PPPK , kata dia, akan beralih status menjadi outsourcing. Pihaknya juga sudah memetakan jumlah tenaga honorer, jenis pekerjaan termasuk kompetensinya.
Saat ini tercatat ada 11.425 honorer Pemprov Sulsel . Namun tidak semua pekerjaan honorer cocok untuk jadi outsourcing. BKD telah menyiapkan skema jika seandainya tenaga honorer ini tidak semuanya terserap menjadi tenaga outsourcing.
"Makanya nanti pada waktu tes dibuka formasi itu. Tes-tesnya teman-teman yang petugas harian lepas, petugas honorer ikut semua tes," pungkas Imran.
Tenaga honorer yang tidak terserap CPNS maupun PPPK , kata dia, akan beralih status menjadi outsourcing. Pihaknya juga sudah memetakan jumlah tenaga honorer, jenis pekerjaan termasuk kompetensinya.
Saat ini tercatat ada 11.425 honorer Pemprov Sulsel . Namun tidak semua pekerjaan honorer cocok untuk jadi outsourcing. BKD telah menyiapkan skema jika seandainya tenaga honorer ini tidak semuanya terserap menjadi tenaga outsourcing.
"Makanya nanti pada waktu tes dibuka formasi itu. Tes-tesnya teman-teman yang petugas harian lepas, petugas honorer ikut semua tes," pungkas Imran.
(tri)