Pemprov Sulsel Tak Ajukan Tambahan Kuota untuk PPPK Guru Tahap 3
Kamis, 30 Juni 2022 - 23:12 WIB
loading...
Pemprov Sulsel tak mengajukan tambahan kuota untuk penerimaan PPPK dalam seleksi tahap 3 tahun 2022. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ( Pemprov Sulsel ) tak mengajukan tambahan kuota untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dalam seleksi tahap 3 tahun 2022. Hal itu disebabkan masih banyak sisa kuota formasi tahun 2021 yang belum terisi.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, menuturkan total formasi yang disiapkan pada tahun lalu sebanyak 8.350 kuota. Kuota yang terisi dari tahap 1 sebanyak 1.669 dan tahap 2 sebanyak 1.765.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Tunggu Juklak Jadwal Seleksi CPNS-PPPK
"Jadi kami masih memiliki kurang lebih 4.916 formasi lagi yang saya kira harus dimanfaatkan oleh para guru-guru di tahap 3, karena memang kebutuhan guru besar," ungkap Imran.
Imran mengatakan, pihaknya telah memulai mendata kebutuhan PPPK pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel, khususnya formasi non guru, seperti tenaga penyuluh lapangan dan tenaga pengendali hama. Formasi itu pun telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, menuturkan total formasi yang disiapkan pada tahun lalu sebanyak 8.350 kuota. Kuota yang terisi dari tahap 1 sebanyak 1.669 dan tahap 2 sebanyak 1.765.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Tunggu Juklak Jadwal Seleksi CPNS-PPPK
"Jadi kami masih memiliki kurang lebih 4.916 formasi lagi yang saya kira harus dimanfaatkan oleh para guru-guru di tahap 3, karena memang kebutuhan guru besar," ungkap Imran.
Imran mengatakan, pihaknya telah memulai mendata kebutuhan PPPK pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel, khususnya formasi non guru, seperti tenaga penyuluh lapangan dan tenaga pengendali hama. Formasi itu pun telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Lihat Juga :