Pemprov Sulsel Tak Ajukan Tambahan Kuota untuk PPPK Guru Tahap 3

Kamis, 30 Juni 2022 - 23:12 WIB
loading...
Pemprov Sulsel Tak Ajukan...
Pemprov Sulsel tak mengajukan tambahan kuota untuk penerimaan PPPK dalam seleksi tahap 3 tahun 2022. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ( Pemprov Sulsel ) tak mengajukan tambahan kuota untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dalam seleksi tahap 3 tahun 2022. Hal itu disebabkan masih banyak sisa kuota formasi tahun 2021 yang belum terisi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, menuturkan total formasi yang disiapkan pada tahun lalu sebanyak 8.350 kuota. Kuota yang terisi dari tahap 1 sebanyak 1.669 dan tahap 2 sebanyak 1.765.



"Jadi kami masih memiliki kurang lebih 4.916 formasi lagi yang saya kira harus dimanfaatkan oleh para guru-guru di tahap 3, karena memang kebutuhan guru besar," ungkap Imran.

Imran mengatakan, pihaknya telah memulai mendata kebutuhan PPPK pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel, khususnya formasi non guru, seperti tenaga penyuluh lapangan dan tenaga pengendali hama. Formasi itu pun telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Untuk Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) itu, Alhamdulillah, Gubernur sudah menyetujui untuk menambah formasi kurang lebih 69 orang. Itu juga kami telah menyurat secara resmi ke Menpan-RB untuk dimasukkan," jelasnya.

Dia menjelaskan Menpan-RB saat ini telah membuka jadwal penginputan kembali e-Formasi untuk setiap provinsi di seluruh Indonesia. Namun jadwalnya berbeda-beda. Sulsel sendiri diketahui mendapat jatah tanggal 4 sampai 13 Juli 2022.

"Artinya kami harus manfaatkan waktu itu untuk menginput kalau ada perubahan formasi. Perubahan itu bisa berupa penambahan, pengurangan, ataupun penggantian. Setelah selesai itu akan ada jeda waktu 1 sampai 2 bulan baru muncul formasi, karena kan kami input semua formasi, tetapi belum tentu semuanya disetujui," beber dia.

Berdasarkan jadwal nasional, kemungkinan untuk tes PPPK guru tahap III dan PPPK non-guru pada tahun 2022 ini diprediksi akan dilaksanakan secara bersamaan. Sementara terkait surat keputusan (SK) PPPK guru yang lulus pada tahap II, Imran menyampaikan bahwa sementara berproses.

"Sedang berproses. Ini sedang kami persiapkan, ini nanti saya tanda tangani kemudian terus ke BKN (Badan Kepegawaian Negara). Memang butuh waktu untuk menyelesaikan. Jadi kami hanya ingin berpesan kepada teman-teman PPPK yang sudah lulus tahap II untuk sabar menanti, karena pada waktunya akan selesai juga," tuturnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHBun) ini menambahkan, pengajuan formasi PPPK ini sejalan dengan rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat. Karena itu, knstitusi pemerintahan hanya bisa membuka dua rekrutmen pegawai yaitu CPNS dan PPPK.

Tenaga honorer yang tidak terserap CPNS maupun PPPK , kata dia, akan beralih status menjadi outsourcing. Pihaknya juga sudah memetakan jumlah tenaga honorer, jenis pekerjaan termasuk kompetensinya.



Saat ini tercatat ada 11.425 honorer Pemprov Sulsel . Namun tidak semua pekerjaan honorer cocok untuk jadi outsourcing. BKD telah menyiapkan skema jika seandainya tenaga honorer ini tidak semuanya terserap menjadi tenaga outsourcing.

"Makanya nanti pada waktu tes dibuka formasi itu. Tes-tesnya teman-teman yang petugas harian lepas, petugas honorer ikut semua tes," pungkas Imran.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1843 seconds (0.1#10.140)