Janda Tewas Tanpa Baju di Hotel, Pelaku Kesal Diiming-imingi Uang Rp20 Juta
Selasa, 28 Juni 2022 - 18:47 WIB
loading...
Priyono saat berada di Polrestabes Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Pembunuhan terhadap Sofia (45) warga Kali Kedinding, di kamar nomor 42 Hotel Hasma Jaya 2 Jalan Pasar Kembang Kota Surabaya, berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pembunuh janda tersebut, bernama Priyono (41).
Baca juga: 9 Pembunuh Bayaran Eksekusi Reli Sepriadi di Kebun Sawit, Dapat Upah Rp5 Juta Per Orang
Priyono yang merupakan warga Kabupaten Nganjuk, ditangkap di Kabupaten Jombang. Pengungkapan pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat Sofia, pada Rabu (1/6/2022). Saat ditemukan, kondisi kepala korban tenggelam dalam bak kamar mandi, dan tanpa busana.
Dari hasil autopsi dan visum, di tubuh korban ditemukan luka akibat kekerasan. "Dari keterangan tersangka, dia rela membunuh karena kesal diiming-imingi uang sebesar Rp20 juta oleh korban," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Asyik Lucuti Baju Janda di Kamar Kos, Brigadir Polisi di Jambi Panik Pintu Didobrak Polwan
Yusep menjelaskan, kasus pembunuhan ini berawal saat Sofia bertemu dengan Priyono di salah satu terminal di Surabaya. Saat itu, korban mengaku memiliki uang Rp20 juta di dalam tasnya. Rencananya uang itu akan digunakan untuk biaya pernikahan keduanya jika pelaku serius menjalani hubungan.
Entah dengan cara apa, Priyono mengelabui Sofia untuk menginap di Hotel Hasma Jaya 2. Tersangka sendiri berniat mengambil uang milik korban. Setelah masuk kamar hotel, korban yang sedang mandi langsung dibekap dari belakang.
Saat itu korban melakukan perlawanan. Pelaku langsung membenturkan korban ke tembok, dan kemudian dibenamkan ke bak mandi. "Setelah itu tersangka membuka tas korban dan isinya hanya Rp300 ribu," ujarnya.
Baca juga: Syok Temukan 2 Kondom Bekas di Kamar Anak, Ibu di Bali Laporkan Suami ke Polisi
Peristiwa pembunuhan ini terungkap berkat penemuan kunci kamar hotel. Saat itu, seorang warga datang ke Polsek Sawahan, untuk melapor sambil membawa sebuah kunci hotel. Ternyata itu adalah kunci kamar hotel yang ditempati pelaku dan korban.
Pelaku dan korban masuk ke hotel pada Selasa (31/5/2022). Pelaku di dalam kamar tidak sampai satu jam. Pelaku sempat mengunci kamar dari luar dan membuang kuncinya. "Ada kunci hotel yang dibuang di depan rumah orang di dalam pot di kawasan Banyu Urip," kata Kapolsek Sawahan, Kompol. Rizky Fardian.
Baca juga: Detik-detik Penggerebekan Brigadir Polisi saat Asyik Lucuti Baju Janda di Kamar Kos
Setelah mendapat laporan tersebut, Polsek Sawahan dan Polrestabes Surabaya, langsung melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku. Ternyata, pelaku merupakan seorang residivis dan tukang copet yang biasa beraksi di terminal.
"Saya ditangkap di Jombang, waktu di terminal mau kabur ke Madiun," kata Priyono, sambil tertunduk. Dalam kasus pembunuhan ini, tersangka dijerat Pasal 338 subsider Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca juga: 9 Pembunuh Bayaran Eksekusi Reli Sepriadi di Kebun Sawit, Dapat Upah Rp5 Juta Per Orang
Priyono yang merupakan warga Kabupaten Nganjuk, ditangkap di Kabupaten Jombang. Pengungkapan pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat Sofia, pada Rabu (1/6/2022). Saat ditemukan, kondisi kepala korban tenggelam dalam bak kamar mandi, dan tanpa busana.
Dari hasil autopsi dan visum, di tubuh korban ditemukan luka akibat kekerasan. "Dari keterangan tersangka, dia rela membunuh karena kesal diiming-imingi uang sebesar Rp20 juta oleh korban," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Asyik Lucuti Baju Janda di Kamar Kos, Brigadir Polisi di Jambi Panik Pintu Didobrak Polwan
Yusep menjelaskan, kasus pembunuhan ini berawal saat Sofia bertemu dengan Priyono di salah satu terminal di Surabaya. Saat itu, korban mengaku memiliki uang Rp20 juta di dalam tasnya. Rencananya uang itu akan digunakan untuk biaya pernikahan keduanya jika pelaku serius menjalani hubungan.
Entah dengan cara apa, Priyono mengelabui Sofia untuk menginap di Hotel Hasma Jaya 2. Tersangka sendiri berniat mengambil uang milik korban. Setelah masuk kamar hotel, korban yang sedang mandi langsung dibekap dari belakang.
Saat itu korban melakukan perlawanan. Pelaku langsung membenturkan korban ke tembok, dan kemudian dibenamkan ke bak mandi. "Setelah itu tersangka membuka tas korban dan isinya hanya Rp300 ribu," ujarnya.
Baca juga: Syok Temukan 2 Kondom Bekas di Kamar Anak, Ibu di Bali Laporkan Suami ke Polisi
Peristiwa pembunuhan ini terungkap berkat penemuan kunci kamar hotel. Saat itu, seorang warga datang ke Polsek Sawahan, untuk melapor sambil membawa sebuah kunci hotel. Ternyata itu adalah kunci kamar hotel yang ditempati pelaku dan korban.
Pelaku dan korban masuk ke hotel pada Selasa (31/5/2022). Pelaku di dalam kamar tidak sampai satu jam. Pelaku sempat mengunci kamar dari luar dan membuang kuncinya. "Ada kunci hotel yang dibuang di depan rumah orang di dalam pot di kawasan Banyu Urip," kata Kapolsek Sawahan, Kompol. Rizky Fardian.
Baca juga: Detik-detik Penggerebekan Brigadir Polisi saat Asyik Lucuti Baju Janda di Kamar Kos
Setelah mendapat laporan tersebut, Polsek Sawahan dan Polrestabes Surabaya, langsung melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku. Ternyata, pelaku merupakan seorang residivis dan tukang copet yang biasa beraksi di terminal.
"Saya ditangkap di Jombang, waktu di terminal mau kabur ke Madiun," kata Priyono, sambil tertunduk. Dalam kasus pembunuhan ini, tersangka dijerat Pasal 338 subsider Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :