Tersangka Pemerkosaan Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan di Polres Empat Lawang

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:27 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, Polda Sumsel juga akan memberikan sanksi kepada petugas jaga tahanan jika terbukti lalai dalam bertugas saat kejadian berlangsung.



"Tunggu hasil pemeriksaannya. Bila terbukti lalai, maka pasti diberikan sanski," katanya.

Supriadi menambahkan, Ari sendiri ditangkap pada Selasa (21/6/2022), sekitar pukul 22.00 WIB. Bersama rekannya atas nama Bayu Anggara atas kasus dugaan pemerkosaan.
(san)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2105 seconds (0.1#10.140)