Tersangka Pemerkosaan Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan di Polres Empat Lawang
loading...
A
A
A
EMPAT LAWANG - Tahanan kasus pemerkosaan, Ari Putra (28), tewas setelah dikeroyok sesama tahanan di Mapolres Empat Lawang. Tiga orang tahanan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin mengatakan, petugas sudah melakukan penyelidikan atas kasus pengeroyokan dan atau pembunuhan tersebut.
"Kita sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini," katanya, Selasa (28/6/2022).
Dilanjutkan dia, ketiga tahanan itu yakni Joni Iskandar (23), Feriansyah (20), dan Dora Aliansyah (25). Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi, pada Rabu (22/6/2022) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
"Ketiga tersangka ini merupakan sesama tahanan yang terlibat perselisihan dengan korban hingga mengakibatkan perkelahian," ungkapnya.
Dikatakan Tohirin, korban Ari mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan tubuhnya. Petugas yang mengetahui kejadian tersebut pun sempat melerai dan membawanya ke rumah sakit, namun korban meninggal dunia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supariadi mengatakan, tahanan itu tewas setelah dianiaya tahanan lainnya. Bukan akibat dari anggota kepolisian.
"Saya tegaskan bukan dianiaya oleh anggota (polisi). Tapi perkelahian antar sesama penghungi tahanan di dalam sel itu," tegasnya.
Menurutnya, kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, Polda Sumsel juga akan memberikan sanksi kepada petugas jaga tahanan jika terbukti lalai dalam bertugas saat kejadian berlangsung.
"Tunggu hasil pemeriksaannya. Bila terbukti lalai, maka pasti diberikan sanski," katanya.
Supriadi menambahkan, Ari sendiri ditangkap pada Selasa (21/6/2022), sekitar pukul 22.00 WIB. Bersama rekannya atas nama Bayu Anggara atas kasus dugaan pemerkosaan.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin mengatakan, petugas sudah melakukan penyelidikan atas kasus pengeroyokan dan atau pembunuhan tersebut.
"Kita sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini," katanya, Selasa (28/6/2022).
Dilanjutkan dia, ketiga tahanan itu yakni Joni Iskandar (23), Feriansyah (20), dan Dora Aliansyah (25). Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi, pada Rabu (22/6/2022) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
"Ketiga tersangka ini merupakan sesama tahanan yang terlibat perselisihan dengan korban hingga mengakibatkan perkelahian," ungkapnya.
Dikatakan Tohirin, korban Ari mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan tubuhnya. Petugas yang mengetahui kejadian tersebut pun sempat melerai dan membawanya ke rumah sakit, namun korban meninggal dunia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supariadi mengatakan, tahanan itu tewas setelah dianiaya tahanan lainnya. Bukan akibat dari anggota kepolisian.
"Saya tegaskan bukan dianiaya oleh anggota (polisi). Tapi perkelahian antar sesama penghungi tahanan di dalam sel itu," tegasnya.
Menurutnya, kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, Polda Sumsel juga akan memberikan sanksi kepada petugas jaga tahanan jika terbukti lalai dalam bertugas saat kejadian berlangsung.
"Tunggu hasil pemeriksaannya. Bila terbukti lalai, maka pasti diberikan sanski," katanya.
Supriadi menambahkan, Ari sendiri ditangkap pada Selasa (21/6/2022), sekitar pukul 22.00 WIB. Bersama rekannya atas nama Bayu Anggara atas kasus dugaan pemerkosaan.
(san)