Pria di Serdang Bedagai Tersangka Penganiayaan Anak Tiri, Polisi Dalami Keterlibatan Ibu Kandung
loading...
A
A
A
SERDANG BEGADAI - Polres Serdang Bedagai akhirnya menetapkan pelaku penganiayaan bocah 6 tahun berinisial SS yang tidak lain merupakan ayah tiri korban sebagai tersangka. Kini, polisi mendalami keterlibatan ibu kandung korban berinisial SA.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memintai keterangan saksi sebanyak 8 orang, untuk mencari motif dan siapa saja pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap korban.
Hingga saat ini, selain sudah melakukan penahanan dan menetapkan ayah tiri korban sebagai tersangka petugas juga mendalami dugaan keterlibatan ibu kandung korban.
“Dari tanda-tanda kekerasan dan bekas luka yang dialami korban diduga sudah dilakukan berulang kali dan sudah sejak lama terjadi,” bebernya.
Walau mengarah kepada keterlibatan ibu kandung korban, petugas kepolisian tetap melakukan penyelidikan secara humanis dengan mempertimbangkan masa depan sang anak.
“Petugas hanya melakukan penahanan terhadap pelaku utama yang merupakan bapak tiri korban, sementara untuk ibu kandung tidak dilakukan penahanan,” ungkapnya.
Terkait penanganan terhadap korban agar tidak mengalami trauma, pihak kepolisian sudah melakukan upaya healing dengan meminta bantuan dokter dan psikolog agar menyembuhkan trauma yang dialami anak pascapenganiayaan yang dilakukan oleh orang tuanya.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan ini terbongkar setelah sang anak yang tidak tahan disiksa oleh ayah tirinya berteriak minta tolong kepada para tetangga di sekitar rumahnya, warga pun menduga kasus penganiayaan ini sudah berlangsung hingga dua tahun lamanya.
Lihat Juga: Kasus Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi, Polda Sultra Bentuk Tim Pencari Fakta
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memintai keterangan saksi sebanyak 8 orang, untuk mencari motif dan siapa saja pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap korban.
Hingga saat ini, selain sudah melakukan penahanan dan menetapkan ayah tiri korban sebagai tersangka petugas juga mendalami dugaan keterlibatan ibu kandung korban.
“Dari tanda-tanda kekerasan dan bekas luka yang dialami korban diduga sudah dilakukan berulang kali dan sudah sejak lama terjadi,” bebernya.
Walau mengarah kepada keterlibatan ibu kandung korban, petugas kepolisian tetap melakukan penyelidikan secara humanis dengan mempertimbangkan masa depan sang anak.
“Petugas hanya melakukan penahanan terhadap pelaku utama yang merupakan bapak tiri korban, sementara untuk ibu kandung tidak dilakukan penahanan,” ungkapnya.
Terkait penanganan terhadap korban agar tidak mengalami trauma, pihak kepolisian sudah melakukan upaya healing dengan meminta bantuan dokter dan psikolog agar menyembuhkan trauma yang dialami anak pascapenganiayaan yang dilakukan oleh orang tuanya.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan ini terbongkar setelah sang anak yang tidak tahan disiksa oleh ayah tirinya berteriak minta tolong kepada para tetangga di sekitar rumahnya, warga pun menduga kasus penganiayaan ini sudah berlangsung hingga dua tahun lamanya.
Lihat Juga: Kasus Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi, Polda Sultra Bentuk Tim Pencari Fakta
(nic)