Komisioner KPPU Ini Sebut Secara Pribadi Tidak Setuju Ada Pelabelan BPA

Minggu, 26 Juni 2022 - 06:57 WIB
loading...
Komisioner KPPU Ini...
Pelabelan BPA dinilai sama saja dengan menyerahkan pengawasan kepada masyarakat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - KomisionerKomisi Pengawas Persaingan usaha ( KPPU ), Chandra Setiawan, mengatakan secara pribadi tidak setuju ada pelabelan Bisfenol A (BPA) terhadap kemasan galon guna ulang. Alasannya, pelabelan BPA itu sama dengan menyerahkan pengawasan kepada masyarakat.

“Kalau saya pribadi tidak setuju ada pelabelan BPA . Saya lebih setuju adanya pengawasan yang harus dilakukan oleh BPOM dengan membuat sistem pengawasan melekat pada pabrik,” ujar dia.



Chandra beralasan pelabelan BPA itu sama dengan menyerahkan pengawasan kepada masyarakat. “Hal ini tidak boleh, karena pengetahuan masyarakat yang heterogen dan masyarakat tidak punya tools yang dapat mendeteksi kadar BPA,” katanya.

Dia mengakui jika BPA itu berbahaya kalau melewati batas ambang tertentu. “Tetapi, BPA kan tidak hanya ada di minuman galon isi ulang. Yang sangat penting itu ya pengawasan, bukan sekadar label,” ucap dia.

Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara yang juga pakar hukum persaingan usaha, Prof Ningrum Natasya Sirait, mengatakan keputusan mengeluarkan satu regulasi untuk mengatur suatu industri seperti Peraturan BPOM yang mewacanakan pelabelan BPA terhadap galon guna ulang harus melalui competition checklist. Artinya, regulasi itu harus memikirkan juga dampaknya terhadap sisi persaingan usahanya atau competition.

Menurutnya, semua bentuk perangkat hukum seperti perizinan dan juga regulasi yang berdampak terhadap perkembangan perusahaan, itu bisa menghambat keinginan perusahaan baru lain yang sejenis untuk berinvestasi di Indonesia.

"Jadi, peraturan dalam konteks apapun harus melalui competition checklist, sehingga tidak menjadi artificial barrier yang membebani perusahaan dalam pasar persaingan yang akhirnya menjadi tanggungan masyarakat,” ujarnya.

Dia mengatakan dalam artificial barrier ini suka sekali ada regulasi-regulasi yang menjadikan orang ada beban untuk dia masuk ke dalam satu pasar. Karenanya, semakin rendah derajat artificial barrier, semakin tinggi share terhadap output industri.

"Apalagi level playing field yang fair itu dijamin oleh Undang-Undang. Oleh sebab itu, artificial barrier yang mungkin saja berasal dari peraturan yang diciptakan sebisa mungkin harus dihindari. Jadi, jika ingin membuat aturan main yang baru tentang apa saja, sebaiknya dikonsultasikan terlebih dulu dengan stakeholders lainnya dengan membuat kajian bersama dan mengevaluasi kebijakan yang mau dibuat,” tukasnya.

Sebab, menurutnya, dari kacamata persaingan usaha, orang-orang berbisnis itu akan menghitung sense by sense untuk melihat apakah bisa memenangkan pasar atau tidak. Semuanya akan dihitung apakah itu dampak dari regulasi, perkembangan zaman, dan lain-lain yang bisa berdampak terhadap usaha mereka.

Dia mencontohkan seperti kebijakan BPOM terkait pelabelan “berpotensi mengandung BPA” pada galon guna ulang. Menurutnya, kebijakan ini jelas akan menaikkan biaya dari industri yang menjual galon guna ulang. “Peraturan ini jelas akan menjadi satu level beban yang akan dihadapi pelaku usaha yang memproduksi air kemasan galon guna ulang,” tuturnya.

Kenapa kebijakan BPOM ini bisa terjadi, menurut Ningrum, itu karena berbagai lembaga dan kementerian belum banyak dibekali dengan apa yang disebut dengan competition checklist. “Akibatnya, peraturan-peraturan itu akan menjadi beban bagi industri, dan akan berdampak kepada daya saing suatu perusahaan karena dia memerlukan biaya produksi ini dan itu. Belum lagi bertanding soal iklan,” ucapnya.



Dia mengatakan membuat kebijakan dengan melihat sisi kesehatannya itu tidak salah. Tapi, lanjutnya, dampak peraturannya juga harus mempertimbangkan sisi persaingan usaha yang dimunculkannya. “Dalam rangka kesehatan boleh-boleh saja untuk jadi pertimbangan dalam membuat kebijakan. Tetapi, tetap harus dilihat juga dampaknya terhadap persaingan usaha,” katanya.

Jadi, dia menyarankan agar lembaga-lembaga instansi negara seperti BPOM , harus dibekali dengan competition checklist itu. “Memang pembuatan peraturan itu nggak dibayar. Tapi kan kalau peraturan itu ada dampak pada ekstra beban untuk yang namanya output dari suatu produksi, itu akan berdampak kepada industri itu untuk bersaing dengan produk lainnya yang sejenis,” tukasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
Minyakita Langka di...
Minyakita Langka di Medan, KPPU Panggil Produsen dan Distributor
Awas! Makanan Berformalin...
Awas! Makanan Berformalin dan Pakai Pewarna Tekstil Ditemukan di Banyumas
BPOM Temukan 61 Makanan...
BPOM Temukan 61 Makanan Siap Saji di Banten Terkandung Bahan Kimia Berbahaya, Apa Saja?
Jadi Guru Besar Universitas...
Jadi Guru Besar Universitas Islam Darul 'Ulum, Ketua KPPU Afif Hasbullah Perjuangkan Kesejahteraan UKM
Ketua KPPU Afif Hasbullah...
Ketua KPPU Afif Hasbullah Dikukuhkan Jadi Guru Besar Universitas Islam Darul 'Ulum
Bongkar Gudang di Batam,...
Bongkar Gudang di Batam, Polisi dan BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp1 Miliar
Awas! Sidak BPOM Batam...
Awas! Sidak BPOM Batam Temukan Ikan Asin dan Kakap Putih Tercemar Formalin
KPPU Temukan Praktik...
KPPU Temukan Praktik Tying MinyaKita di Medan, Ini Langkah yang Diambil
Rekomendasi
Para Kardinal Bertemu...
Para Kardinal Bertemu Tetapkan Tanggal Pemakaman Paus Fransiskus dan Bahas Pemilihan Paus Baru
Nova Arianto Bangga...
Nova Arianto Bangga Berproses dengan Timnas Indonesia U-17
Kedubes Vatikan Dibuka...
Kedubes Vatikan Dibuka untuk Umum, Dikunjungi Warga yang Berkabung Wafatnya Paus Fransiskus
Berita Terkini
Semangati Sopir Truk...
Semangati Sopir Truk Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Paket Sembako
9 menit yang lalu
Kejati Lampung Tetapkan...
Kejati Lampung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Tol, Kerugian Negara Rp2 Miliar
13 menit yang lalu
Hari Bumi, MNC Peduli...
Hari Bumi, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Edukasi dan Salurkan Makanan ke Warga Lebak Bulus
34 menit yang lalu
Majukan Kalimantan Timur,...
Majukan Kalimantan Timur, Gubernur Harum Luncurkan Program Gratispol
2 jam yang lalu
Kejati Lampung Tetapkan...
Kejati Lampung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jalan Tol, Negara Dirugikan Rp66 Miliar
2 jam yang lalu
Update 6 Kapolda di...
Update 6 Kapolda di Pulau Jawa April 2025, Nomor 3 Baru Ditunjuk
2 jam yang lalu
Infografis
Kaya Emas, Pulau Ini...
Kaya Emas, Pulau Ini Berpotensi Diambil Alih oleh Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved