KPPU Temukan Praktik Tying MinyaKita di Medan, Ini Langkah yang Diambil

Sabtu, 11 Februari 2023 - 13:22 WIB
loading...
KPPU Temukan Praktik...
KPPU masih terus mendalami dugaan praktik penjualan bersyarat (Tying Agreement) produk Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MKGR) berlabel MinyaKita di Medan, Sumatera Utara. Foto ist
A A A
MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) masih terus mendalami dugaan praktik penjualan bersyarat (Tying Agreement) produk Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MKGR) berlabel MinyaKita di Medan, Sumatera Utara. KPPU langsung berkoordinasi dengan beberapa instansi.

Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas didampingi oleh Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia mengatakan, pihaknya menyambangi Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) selaku perwakilan tugas Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) di Medan. Baca juga: KPPU Bakal Panggil Kemendag dan Kemenperin Soal Kelangkaan dan Mahalnya Minyakita

Dalam kunjungannya, KPPU Kanwil I diterima secara langsung oleh Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga Medan, Erizal Mahatama beserta jajarannya. Erizal menyambut baik langkah KPPU untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan pihaknya dalam mendukung pengawasan bahan pokok, dalam hal ini minyak goreng.

Lebih lanjut Erizal menjelaskan bahwa BPTN merupakan Balai yang ditugaskan untuk mendukung dan menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perdagangan di bidang pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean atau disebut pengawasan post border.

Sementara untuk pemantauan bahan pokok bersifat penugasan untuk mendukung pelaksanaan tugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.

"Hasil temuan kami dalam pemantauan yang dilakukan pada bulan Januari 2023 di beberapa pasar tradisonal Kota Medan, diantaranya di Pasar Sei Sikambing ditemukan adanya praktik penjualan bersyarat yang dilakukan distributor kepada pedagang untuk penjualan MinyaKita kemasan pouch dengan kemasan bantalan," kata Erizal, Sabtu (11/2/2023).

Senada dengan hal tersebut, Ridho juga menjelaskan bahwa tim Kanwil I KPPU juga menemukan penjualan bersyarat atau tying agreement dengan modusnya untuk setiap pembelian 10 pack minyakita (isi 6 botol/pack), pedagang diwajibkan membeli 1 kotak margarin merek tertentu (isi 60 bungkus) dari distributor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Demi Judi Online, 2...
Demi Judi Online, 2 Pria di Pangkalpinang Curi Minyak Goreng hingga Gula Pasir
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Rekomendasi
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved