Modus Latih Tinju, Guru Gaek Cabuli Murid SMP Sampai Hamil

Kamis, 25 Juni 2020 - 10:02 WIB
loading...
Modus Latih Tinju, Guru...
Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi menunjukkan barang bukti pencabulan yang dilakukan tersangka K. Foto/INEWSTv/Wahyu Endro
A A A
KARANGANYAR - K (65), seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena diduga mencabuli muridnya, ER (15) hingga hamil. Perbuatan asusila terhadap korban dilakukan sang guru dengan modus melatih tinju.

Kasus yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar ini terungkap setelah korban mengaku ke keluarga bahwa telah dihamili oleh gurunya itu.

Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengatakan, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar menangkap kakek K setelah menerima laporan dari keluarga korban. (BACA JUGA: Bukan Hanya Pakai SKD Aspal, Ini Modus Curang di PPDB Jateng )

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya barang-barang pemberian pelaku kepada korban. (BACA JUGA: Polisi Bubarkan Balap Liar di Semarang, 25 Remaja Diamankan )

"Korban merupakan tetangga sekaligus murid dari pelaku. Modus pelaku dengan bujuk rayu dan melatih tinju. Pelaku dan korban berlatih tinju seminggu dua kali," kata Kapolres saat ungkap kasus di Mapolres Karanganyar.

AKBP Leganek mengemukakan, korban sering dijemput untuk berlatih hingga akhirnya terjadi persetubuhan. Awalnya, keluarga korban tidak curiga. Namun setelah diketahui korban hamil, keluarga melaporkan pelaku ke polisi.

"Menurut pengakuan tersangka, aksi pencabulan kerap dilakukan di hutan karet di Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar dan telah berlangsung sejak setahun lalu," ujar AKBP Leganek. (BACA JUGA: Mahasiswa Ini Tembak 3 Kali Mantan Pacar dengan Pistol Air Gun )

Kapolres menuturkan, pelaku K, warga Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tutur Kapolres Karanganyar.

Sementara itu, tersangka K mengaku tertarik dengan korban karena sering berlatih tinju. "Karena sering berlatih bareng, akhirnya tertarik untuk melakukan itu. Pertama kali (melakukan hubungan intim di kebun karet," ujar tersangka K.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
Anggota DPRD Depok Tersangka...
Anggota DPRD Depok Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak Ditahan
Biadab! 19 Pemuda Setubuhi...
Biadab! 19 Pemuda Setubuhi ABG Bergilir di Gorontalo, Ini Tampang Pelaku
Polres Lebak Ungkap...
Polres Lebak Ungkap Modus dan Kronologi Guru SD Cabuli 9 Muridnya
Ini Penampakan ASN Pemprov...
Ini Penampakan ASN Pemprov Jambi Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar Laki-laki
Predator Anak! Ini Tampang...
Predator Anak! Ini Tampang Pimpinan Ponpes di Jambi yang Cabuli 12 Santri
Silaturahmi Kebangsaan,...
Silaturahmi Kebangsaan, Kepala BNPT Apresiasi Mitra Deradikalisai Se-Solo Raya
Siswi SMP Diperkosa...
Siswi SMP Diperkosa dan Dicabuli 6 Bocah selama 3 Hari, Ternyata Pelaku Ada yang Masih SD
Cabuli Santriwati, Bapak...
Cabuli Santriwati, Bapak dan Anak Pengasuh Pesantren di Trenggalek Divonis 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
6 Petarung UFC Terkena...
6 Petarung UFC Terkena Skorsing Medis: Michael Chandler 60 Hari, Alexander Volkanovski 45 Hari!
Tarif Trump Bikin Banyak...
Tarif Trump Bikin Banyak Negara Makin Semangat Gabung BRICS
Hari Kedua JSSL Singapore...
Hari Kedua JSSL Singapore 7’s: Tim U-12 Sapu Bersih Kemenangan dan U-14 Teror Pemuncak Klasemen!
Berita Terkini
Senin, KSOP Batasi Aktivitas...
Senin, KSOP Batasi Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Tanjung Priok
2 jam yang lalu
Imbas Macet Parah di...
Imbas Macet Parah di Tanjung Priok, Pelindo Berikan Kompensasi pada Sopir dan Pemilik Kargo
3 jam yang lalu
Karya Seni Kelas Dunia...
Karya Seni Kelas Dunia Hadir di Central Park Jakbar
3 jam yang lalu
Kartu Jakarta Pintar...
Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 Disalurkan untuk 43.502 Siswa
4 jam yang lalu
Polisi dan TNI Gerebek...
Polisi dan TNI Gerebek Judi Sabung Ayam di Gowa yang Diduga Dibekingi Oknum Tentara
4 jam yang lalu
Kisah Pilu Pemuda Bekasi,...
Kisah Pilu Pemuda Bekasi, Tewas usai Disiksa saat Bekerja Scamming di Kamboja
4 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Latih Pemberontak...
Ukraina Latih Pemberontak Suriah untuk Operasikan Drone
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved