Modus Latih Tinju, Guru Gaek Cabuli Murid SMP Sampai Hamil
Kamis, 25 Juni 2020 - 10:02 WIB
loading...
Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi menunjukkan barang bukti pencabulan yang dilakukan tersangka K. Foto/INEWSTv/Wahyu Endro
A
A
A
KARANGANYAR - K (65), seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena diduga mencabuli muridnya, ER (15) hingga hamil. Perbuatan asusila terhadap korban dilakukan sang guru dengan modus melatih tinju.
Kasus yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar ini terungkap setelah korban mengaku ke keluarga bahwa telah dihamili oleh gurunya itu.
Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengatakan, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar menangkap kakek K setelah menerima laporan dari keluarga korban. (BACA JUGA: Bukan Hanya Pakai SKD Aspal, Ini Modus Curang di PPDB Jateng )
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya barang-barang pemberian pelaku kepada korban. (BACA JUGA: Polisi Bubarkan Balap Liar di Semarang, 25 Remaja Diamankan )
"Korban merupakan tetangga sekaligus murid dari pelaku. Modus pelaku dengan bujuk rayu dan melatih tinju. Pelaku dan korban berlatih tinju seminggu dua kali," kata Kapolres saat ungkap kasus di Mapolres Karanganyar.
Kasus yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar ini terungkap setelah korban mengaku ke keluarga bahwa telah dihamili oleh gurunya itu.
Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengatakan, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar menangkap kakek K setelah menerima laporan dari keluarga korban. (BACA JUGA: Bukan Hanya Pakai SKD Aspal, Ini Modus Curang di PPDB Jateng )
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya barang-barang pemberian pelaku kepada korban. (BACA JUGA: Polisi Bubarkan Balap Liar di Semarang, 25 Remaja Diamankan )
"Korban merupakan tetangga sekaligus murid dari pelaku. Modus pelaku dengan bujuk rayu dan melatih tinju. Pelaku dan korban berlatih tinju seminggu dua kali," kata Kapolres saat ungkap kasus di Mapolres Karanganyar.
Lihat Juga :