ABADI Gelar Simposium dan Munas untuk Melindungi Hak Pekerja Outsourcing

Kamis, 23 Juni 2022 - 16:57 WIB
loading...
A A A
"Karenanya sebagai salah satu industri yang didorong untuk berkembang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kami berharap dapat lebih jauh mengenal Industri ini dan layanan yang dapat diberikan oleh Alih Daya," pungkasnya.

Dia juga mengajak seluruh pengusaha alih daya untuk guyub, solid, dan profesional u menyambut pasar Alih Daya yang semakin besar kedepannya.

"Terutama dengan penerapan PP 49 tahun 2018 Kemendagri yang akan memberikan potensi 9 juta tenaga honorer untuk dapat berubah menjadi tenaga Alih Daya," ujar Mira.

Di sisi lain Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani mengatakan UU cipta kerja telah membuka perspektif lebih luas, mendorong penyerapan tenaga kerja di indonesia, termasuk bisnis alih daya, di mana pemberian kesempatan lebih luas di bidang alih daya sangat didorong pemerintah.

"Tentunya diiringi harapan untuk dapat memberikan pekerjaan yang layak bagi rakyat," kata Hariyadi.

Tak hanya itu, Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid menyebutkan apabila seluruh stakeholders yang terlibat bersinergi mewujudkan iklim ketenagakerjaan outsourcing yang sehat dan bertanggung jawab, maka tenaga kerja outsourcing dapat menjadi bagian dalam ekosistem perekonomian nasional. Baca: Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Hendri Fiuser Meninggal Dunia di RSUP Sanglah.

"Turut membangun kemandirian ekonomi, dan memiliki daya saing serta produktifitas yang tinggi. Selain itu apabila sistem outsourcing terlaksana secara baik, bertanggung jawab dan benar, maka akan membuka kesempatan dan ruang yang besar untuk ketenagakerjaan dan dunia usaha, menjadi lebih kompetitif dan juga produktif," tegasnya
(nag)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9002 seconds (0.1#10.140)