ABADI Gelar Simposium dan Munas untuk Melindungi Hak Pekerja Outsourcing
Kamis, 23 Juni 2022 - 16:57 WIB
loading...
Ketua Umum ABADI Mira Sonia. (Ist)
A
A
A
YOGYAKARTA - Ratusan pengusaha alih daya menghadiri simposium dan Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Bisnis Alih Daya (ABADI), di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta , Kamis (23/6/2022).
Ketua Umum ABADI Mira Sonia mengatakan ABADI didirikan dengan pandangan bahwa untuk dapat menjaga keberlangsungan alih daya dan harus ada yang dapat menjadi contoh dalam melakukan praktek alih daya yang sesuai regulasi.
"Bahwa mungkin bertumbuh dengan melakukan praktek Alih Daya sehat Yang Melindungi hak-hak pekerja, membayarkan jaminan kesehatan dan jaminan sosial sesuai peraturan, dan di saat yang sama memiliki keahlian mengelola tenaga kerja serta memahami bisnis dari perusahaan yang menjadi kliennya," kata Mira.
Dia juga menyebutkan pihaknya berterima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan Alih Daya.
"Terima kasih juga atas kebijakan upah serta THR yang dikeluarkan kemnaker di awal masa pandemi yang turut membantu kami perusahaan alih daya melewati masa pandemi dan pengurangan jumlah tenaga kerja yang harus kami lakukan," lanjutnya.
Dia juga menyebutkan kebijakan kartu pra kerja yang memberikan manfaat dan peningkatan kompetensi bagi calon pekerja kami.
Ketua Umum ABADI Mira Sonia mengatakan ABADI didirikan dengan pandangan bahwa untuk dapat menjaga keberlangsungan alih daya dan harus ada yang dapat menjadi contoh dalam melakukan praktek alih daya yang sesuai regulasi.
"Bahwa mungkin bertumbuh dengan melakukan praktek Alih Daya sehat Yang Melindungi hak-hak pekerja, membayarkan jaminan kesehatan dan jaminan sosial sesuai peraturan, dan di saat yang sama memiliki keahlian mengelola tenaga kerja serta memahami bisnis dari perusahaan yang menjadi kliennya," kata Mira.
Dia juga menyebutkan pihaknya berterima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan Alih Daya.
"Terima kasih juga atas kebijakan upah serta THR yang dikeluarkan kemnaker di awal masa pandemi yang turut membantu kami perusahaan alih daya melewati masa pandemi dan pengurangan jumlah tenaga kerja yang harus kami lakukan," lanjutnya.
Dia juga menyebutkan kebijakan kartu pra kerja yang memberikan manfaat dan peningkatan kompetensi bagi calon pekerja kami.
Lihat Juga :