11 OPD Pemkab Sinjai Teken MoU Bersama Kejari Sinjai
Rabu, 22 Juni 2022 - 16:57 WIB
loading...
A
A
A
“Tentu saja kesemua itu harus diawali dengan perjanjian kerjasama (PKS) secara tertulis dan dilanjutkan dengan perjanjian Surat Kuasa Khusus dan Hak Substitusi kepada Kepala Kejari Sinjai ,” tegas Kajari Sinjai.
Baca Juga: Kejari Sinjai Hentikan Dua Kasus Lewat Restorative Justice
Penandatanganan Memorandum of Understanding ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kabupaten Sinjai dihadiri oleh seluruh Kepala OPD yang bersangkutan, dan para Kepala Seksi Kejari Sinjai .
Baca Juga: Kejari Sinjai Hentikan Dua Kasus Lewat Restorative Justice
Penandatanganan Memorandum of Understanding ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kabupaten Sinjai dihadiri oleh seluruh Kepala OPD yang bersangkutan, dan para Kepala Seksi Kejari Sinjai .
(agn)
Lihat Juga :