11 OPD Pemkab Sinjai Teken MoU Bersama Kejari Sinjai

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:57 WIB
loading...
11 OPD Pemkab Sinjai...
Suasana MoU yang dilakukan 11 OPD di Lingkup Pemkab Sinjai bersama dengan Kejari Sinjai. Foto: Istimewa
A A A
SINJAI - Sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai , menandatangani Memorandum of Understanding dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Rabu, (22/06/2022).

Nota Kesepahaman yang diteken dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ke-11 OPD tersebut yakni Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretariat DPRD, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Periwisata, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral, serta RSUD Sinjai.

Baca Juga: Antisipasi Konflik Hukum, Pemkab Gandeng Kejari Sinjai

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai , Zulkarnaen, mengatakan perjanjian kerjasama yang berlangsung dengan 11 OPD Pemkab Sinjai ini merupakan implementasi dan pelaksanaan sebagian tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Berdasakan Undang-undangNo 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan RI disebutkan bahwa Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah,” jelas Kajari Sinjai.

Adapun bentuk tindakan Kejaksaan dalam mengemban misi tersebut di atas diantaranya, memulihkan atau menyelamatkan kekayaan negara dan menegakkan wibawa pemerintah.

Kajari menuturkan jika perjanjian kerjasama ini merupakan payung hukum sekaligus pintu masuk (entri point) dalam pelaksanaan kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum Kejari Sinjai kepada 11 OPD dalam menghadapi masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat.

“Tentu saja kesemua itu harus diawali dengan perjanjian kerjasama (PKS) secara tertulis dan dilanjutkan dengan perjanjian Surat Kuasa Khusus dan Hak Substitusi kepada Kepala Kejari Sinjai ,” tegas Kajari Sinjai.

Baca Juga: Kejari Sinjai Hentikan Dua Kasus Lewat Restorative Justice

Penandatanganan Memorandum of Understanding ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kabupaten Sinjai dihadiri oleh seluruh Kepala OPD yang bersangkutan, dan para Kepala Seksi Kejari Sinjai .

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Sinjai Tahan...
Kejari Sinjai Tahan Eks Direktur PDAM Terkait Korupsi Proyek Jaringan Pipa
Kejari Bidik Tersangka...
Kejari Bidik Tersangka Dugaan Korupsi di SMKN 1 Sinjai
Eks Pejabat PDAM Sinjai...
Eks Pejabat PDAM Sinjai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jaringan Pipa
Rekomendasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved