50 Bangkai Kambing Dibuang di Sungai Serang Semarang, Polisi Buru Pelakunya

Rabu, 22 Juni 2022 - 13:26 WIB
loading...
50 Bangkai Kambing Dibuang di Sungai Serang Semarang, Polisi Buru Pelakunya
Petugas mengubur bangkai kambing yang dibuang di aliran Sungai Serang, Dusun Pamotan, Desa/Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Selasa (21/6/2022). Foto/ist
A A A
SEMARANG - Polres Semarang menyelidiki pembuangan puluhan bangkai kambing di aliran Sungai Serang Susukan, Kabupaten Semarang. Ini dilakukan untuk mengetahui motif pembuangan dan menangkap pelakunya.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, bangkai kambing jenis domba yang jumlahnya mencapai 50 ekor itu, pertama kali ditemukan oleh Kepala Dusun Pamotan, Desa Susukan Zaenal pada Selasa (21/6/2022) pagi. Saat itu, Zaenal sedang melintas di atas jembatan Sungai Serang dan melihat puluhan bangkai kambing yang tersangkut bebatuan di aliran Sungai Serang.

"Selanjutnya, temuan tersebut dilaporkan ke Polsek Susukan. Laporan langsung kami tindak lanjuti. Kami juga berkoordinasi dengan Satgas PMK dan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Semarang," kata Kapolres, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: 50 Ekor Kambing Mati Hanyut di Sungai Serang Semarang, Diduga Sengaja Dibuang

Kapolres menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah warga, didapat kesimpulan bahwa puluhan bangkai kambing tersebut sengaja dibuang ke Sungai Serang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Diperkirakan puluhan bangkai kambing yang dibuang di kali Serang merupakan kambing dari luar wilayah Kecamatan Susukan maupun Tengaran.

Sebab, kata Kapolres, di wilayah Kecamatan Susukan dan Tengaran tidak terdapat peternakan kambing jenis domba dalam jumlah besar.

"Kami pastikan bangkai kambing tersebut merupakan kambing dari perternakan karena pada telinga kambing ditemukan bekas tanda anting anting kode kambing," terangnya.

Saat ini Jajaran Polres Semarang masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan untuk mencari oknum yang membuang bangkai kambing tersebut.



"Kami imbau kepada warga Kabupaten Semarang yang mempunyai peternakan dan apabila hewan ternaknya mati akibat penyakit, silahkan menghubungi perangkat desa setempat selanjutnya akan diteruskan ke Satgas PMK Kecamatan untuk dilakukan tindakan sesuai prosedur," tandas Kapolres.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3323 seconds (0.1#10.140)