Cari Perhatian ke Pacar, Oknum Wartawan di Sumut Mengaku Jadi Korban Penikaman

Selasa, 21 Juni 2022 - 11:31 WIB
loading...
Cari Perhatian ke Pacar, Oknum Wartawan di Sumut Mengaku Jadi Korban Penikaman
Pria berinisial RF, oknum wartawan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengaku korban penikaman orang tak dikenal.Foto/ist
A A A
MEDAN - Seorang oknum wartawan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengaku telah menjadi korban penikaman orang tak dikenal. Ia pun melaporkan pengakuannya itu ke polisi.

Belakangan diketahui jika pengakuan itu hanyalah bualan semata. Oknum wartawan berinisial RF (22) itu mengarang cerita ia menjadi korban penikaman untuk mencari perhatian kekasihnya lantaran keduanya sedang bertengkar.

Terungkapnya kebohongan RF setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam atas lapor RF. Polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi RF mengaku diserang dan tidak menemukan rekaman seperti yang dilaporkan. Begitu juga saksi-saksi yang telah diperiksa, yang tidak menjelaskan adanya peristiwa itu.

Baca juga: Rem Blong, Truk Pengangkut Pipa Baja di Padangsidimpuan Terguling di Depan Rumah Warga

"Setelah kita selidiki kasusnya tidak benar. Peristiwanya tidak ada dan yang bersangkutan telah membuat laporan palsu," kata Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP JH Tarigan, Selasa (21/6/2022).

Polisi juga menemukan kejanggalan dari temuan forensik yang dilakukan. Mulai dari robekan celana yang berbentuk vertikal sementara luka yang terdapat di paha RF berbentuk horizontal.

"Saat dilakukan pra rekonstruksi, posisi luka pada paha kanannya tidak sesuai dengan bekas sobek pada celana panjang yang dikenakannya," ujarnya.

RF sendiri, kata JH Tarigan, telah mengakui kebohongannya. RF telah mengaku sengaja menyayat pahanya dengan pisau lipat. Aksi konyol itu dilakukan RF dikamarnya pada Sabtu tengah malan, 11 Juni 2022 lalu.

"Motifnya melukai dirinya sendiri untuk mendapatkan perhatian dan pacarnya. Karena mereka sedang berselisih paham," terangnya.

"Atas perbuatannya korban sudah meminta maaf kepada Polri dan seluruh masyarakat. Untuk proses hukumnya masih kita lanjutkan," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1854 seconds (0.1#10.140)