Lawan Covid-19 Paling Tepat Gunakan Dilarang Mudik atau Pulang Kampung
Minggu, 26 April 2020 - 10:39 WIB
loading...
A
A
A
Penggunaan kata dilarang bagi kedua diksi tersebut juga menjadi penambah yang jelas untuk melarang masyarakat kembali ke kampung halaman guna memutus rantai Covid-19.
"Untuk memudahkan melihat perbedaan makna, mari kita letakkan kata "dilarang" di depan kedua diksi tersebutmaka akan menjadi "dilarang mudik","dilarang pulang kampung", "dilarang mudik atau pulang kampung","dilarang mudik dan pulang kampung" "dilarang mudik dan atau pulang kampung," ungkapnya.
"Lebih produktif bila dua diksitersebut dipadu dalam sebuah kalimat positif dan pasif rangka upaya kita mencegah penyebaran Covid-19 menjadi, "dilarang mudik dan atau pulang kampung," tambahnya. (BACA JUGA: Komite II DPD Minta Pemerintah Tegas Soal Larangan Mudik)
Oleh karena itu, menurut Emrus, dengan kewenangan dimiliki dan mengedepankan keselamatan manusia dan kemanusiaan serta terkait dengan penetapan PSBB, pemerintah harus mengambil langkah tegas.
"Maka pemerintah sangat tepat dan segera mengambil keputusan tegas, "dilarang mudik dan atau pulang kampung" dalam kurun waktu tertentu," tuturnya.
"Untuk memudahkan melihat perbedaan makna, mari kita letakkan kata "dilarang" di depan kedua diksi tersebutmaka akan menjadi "dilarang mudik","dilarang pulang kampung", "dilarang mudik atau pulang kampung","dilarang mudik dan pulang kampung" "dilarang mudik dan atau pulang kampung," ungkapnya.
"Lebih produktif bila dua diksitersebut dipadu dalam sebuah kalimat positif dan pasif rangka upaya kita mencegah penyebaran Covid-19 menjadi, "dilarang mudik dan atau pulang kampung," tambahnya. (BACA JUGA: Komite II DPD Minta Pemerintah Tegas Soal Larangan Mudik)
Oleh karena itu, menurut Emrus, dengan kewenangan dimiliki dan mengedepankan keselamatan manusia dan kemanusiaan serta terkait dengan penetapan PSBB, pemerintah harus mengambil langkah tegas.
"Maka pemerintah sangat tepat dan segera mengambil keputusan tegas, "dilarang mudik dan atau pulang kampung" dalam kurun waktu tertentu," tuturnya.
(vit)
Lihat Juga :