Lawan Covid-19 Paling Tepat Gunakan Dilarang Mudik atau Pulang Kampung

Minggu, 26 April 2020 - 10:39 WIB
loading...
Lawan Covid-19 Paling...
Masyarakat hendak mudik ke kampung halaman menggunakan bus di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pendapat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai diksi "mudik" di satu sisi dan"pulang kampung" di sisi lain sedang mengemuka.

Kedua diksi ini sontak menjadi polemik publik. Presiden menilai kedua diksi memiliki arti yang berbeda sedangkan beberapa pihak menilai sama.

"Hingga saat ini perbincangan publik, tampaknya belum sampai pada titik kesepakatan. Karena itu, polemik ini berpotensi membingungkan masyarakat, bisa atau tidak berangkat menuju kampung halaman mejelang perayaan hari besar keagamaan," ujar Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/4/2020).

Pengamat komunikasi politik ini menilai, dua diksi mudik dan pulang kampung harus dijelaskan secara benar. Sebab, bila kedua diksi itu dipakai terpisahlalu dimaknai secara denotatif (makna tersurat) maka upaya menghalau penyebaran Covid-19 sulit dicapai dengan maksimal.(BACA JUGA: Waspada! Penyebaran Covid-19 Masuk Masa Transmisi Lokal di Medan)

"Sebab, bisa saja orang tertentu membuat sebuah pembenaran,saya bukan mudik,tetapi pulang kampung. Akibatnya, mereka tetap berinteraksi di kampung," jelasnya.

Penggunaan kata dilarang bagi kedua diksi tersebut juga menjadi penambah yang jelas untuk melarang masyarakat kembali ke kampung halaman guna memutus rantai Covid-19.

"Untuk memudahkan melihat perbedaan makna, mari kita letakkan kata "dilarang" di depan kedua diksi tersebutmaka akan menjadi "dilarang mudik","dilarang pulang kampung", "dilarang mudik atau pulang kampung","dilarang mudik dan pulang kampung" "dilarang mudik dan atau pulang kampung," ungkapnya.

"Lebih produktif bila dua diksitersebut dipadu dalam sebuah kalimat positif dan pasif rangka upaya kita mencegah penyebaran Covid-19 menjadi, "dilarang mudik dan atau pulang kampung," tambahnya. (BACA JUGA: Komite II DPD Minta Pemerintah Tegas Soal Larangan Mudik)

Oleh karena itu, menurut Emrus, dengan kewenangan dimiliki dan mengedepankan keselamatan manusia dan kemanusiaan serta terkait dengan penetapan PSBB, pemerintah harus mengambil langkah tegas.

"Maka pemerintah sangat tepat dan segera mengambil keputusan tegas, "dilarang mudik dan atau pulang kampung" dalam kurun waktu tertentu," tuturnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Infografis
Vaksin Covid-19 Anak...
Vaksin Covid-19 Anak Siap Digunakan, Ini Efek Samping Paling Umum
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved