DLH Luwu Timur Akui PT PDS Kurang Koordinasi Dengan Pemerintah
Selasa, 21 Juni 2022 - 08:56 WIB
loading...
A
A
A
"Saya berharap ada perlakuan sama antara penambang-penambang yang lain dengan penambang sekarang ini, supaya tidak terkesan bahwa Pemda tidak mendiskriminasi penambang dulu dan sekarang," kata Alpian saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (20/6/2022).
Menurut Alpian, sebelum ini ada perusahaan tambang yang dihentikan aktivitasnya lantaran melakukan pelanggaran. Perusahaan itu adalah PT FULL, yang beraktivitas di Desa Ussu, Kecamatan Malili.
Sementara PT PDS menurut pendapat Alpian, melakukan pelanggaran yang lebih berat. Salah satunya, tidak mengantongi izin penggunaan jalan daerah untuk mengangkut material tambang.
Baca Juga: Anggota DPRD Luwu Timur Akan Panggil PT PDS untuk RDP
Menurut Alpian, sebelum ini ada perusahaan tambang yang dihentikan aktivitasnya lantaran melakukan pelanggaran. Perusahaan itu adalah PT FULL, yang beraktivitas di Desa Ussu, Kecamatan Malili.
Sementara PT PDS menurut pendapat Alpian, melakukan pelanggaran yang lebih berat. Salah satunya, tidak mengantongi izin penggunaan jalan daerah untuk mengangkut material tambang.
Baca Juga: Anggota DPRD Luwu Timur Akan Panggil PT PDS untuk RDP
(agn)
Lihat Juga :