Operasi Patuh di Makassar, Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot Bising
Senin, 20 Juni 2022 - 15:03 WIB
loading...
Petugas memusnahkan ratusan knalpot bising alias brong yang dinilai meresahkan masyarakat. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar memusnahkan ratusan knalpot bising alias brong yang terjaring selama Operasi Patuh 2022.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar , AKBP Zulanda, membenarkan ada ratusan knalpot bising yang disita dan dimusnahkan dari kendaraan yang terjaring Operasi Patuh rentang 13-19 Juni lalu.
Baca Juga: Polrestabes Makassar Musnahkan Ratusan Knalpot Bising
"Selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh di Makassar, sebanyak 150 knalpot brong yang dimusnahkan, setelah pemilik kendaraan roda dua yang terjaring razia," kata dia, kepada SINDOnews, Senin (20/6/2022).
Satlantas Polrestabes Makassar juga menjaring pengendara roda empat yang terekam oleh kamera ETLE melanggar aturan berlalulintas. Di antaranya yakni tidak memakai sabuk pengaman dan memakai telepon seluler saat berkendara.
"Kalau ETLE ada 34 kendaraan yang kita berikan saksi tilang setelah terekam melanggar," sebutnya.
Selain itu, pihaknya telah memberikan sanksi teguran terhadap pengendara roda dua yang terjaring operasi di beberapa titik selama sepekan terakhir.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar , AKBP Zulanda, membenarkan ada ratusan knalpot bising yang disita dan dimusnahkan dari kendaraan yang terjaring Operasi Patuh rentang 13-19 Juni lalu.
Baca Juga: Polrestabes Makassar Musnahkan Ratusan Knalpot Bising
"Selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh di Makassar, sebanyak 150 knalpot brong yang dimusnahkan, setelah pemilik kendaraan roda dua yang terjaring razia," kata dia, kepada SINDOnews, Senin (20/6/2022).
Satlantas Polrestabes Makassar juga menjaring pengendara roda empat yang terekam oleh kamera ETLE melanggar aturan berlalulintas. Di antaranya yakni tidak memakai sabuk pengaman dan memakai telepon seluler saat berkendara.
"Kalau ETLE ada 34 kendaraan yang kita berikan saksi tilang setelah terekam melanggar," sebutnya.
Selain itu, pihaknya telah memberikan sanksi teguran terhadap pengendara roda dua yang terjaring operasi di beberapa titik selama sepekan terakhir.
Lihat Juga :