Wali Kota Parepare Ingatkan Pelaku Usaha Taati Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare, menggelar kegiatan 'Temu Usaha Perekonomian Kota Parepare Bersiap Menuju Tatanan New Normal' di Lapangan Tenis Indoor Rujab Wali Kota Parepare pada Rabu (24/6/2020).
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengatakan pertemuan yang dilakukan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Dalam pertemuan itu, Taufan juga mengingatkan agar pelaku usaha senantiasa menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran corona.
"Pertemuan hari ini sangat penting demi kelangsungan perekonomian di Parepare. Kita harus bergerak kembali aktif menggerakkan perekonomian, apalagi saat ini perekonomian di Parepare tidak sampai 3 persen, sebelum COVID-19 perputaran perekonomian 6,9%," jelasnya.
Terkait hal itu, kata Taufan, Pemkot Parepare memberikan ruang kepada para pelaku usaha, baik itu cafe, restauran, pedagang kaki lima, dan lainnya untuk beraktifitas kembali.
"Silahkan kembali menjalankan usaha masing-masing, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, jangan sampai menerima tamu atau pengunjung yang datang tanpa memakai masker, siapkan cuci tangan di tempat usaha, dan batasi pengunjung maksimal 40%," papar Taufan.
Jika sewaktu-waktu ada pelaku usaha yang melanggar, kata Taufan yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19, pihaknya akan memberikan sanksi.
"Tim gugus tugas yaitu Brimob, Polres, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, akan turun tangan memantau apakah kita patuh atau tidak, ada pelaporan berkala. Marilah juga kita saling bantu, kita tidak ingin ada warga kami yang terkapar korona lagi, olehnya itu tegakkan protokol kesehatan," imbau Taufan.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengatakan pertemuan yang dilakukan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Dalam pertemuan itu, Taufan juga mengingatkan agar pelaku usaha senantiasa menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran corona.
"Pertemuan hari ini sangat penting demi kelangsungan perekonomian di Parepare. Kita harus bergerak kembali aktif menggerakkan perekonomian, apalagi saat ini perekonomian di Parepare tidak sampai 3 persen, sebelum COVID-19 perputaran perekonomian 6,9%," jelasnya.
Terkait hal itu, kata Taufan, Pemkot Parepare memberikan ruang kepada para pelaku usaha, baik itu cafe, restauran, pedagang kaki lima, dan lainnya untuk beraktifitas kembali.
"Silahkan kembali menjalankan usaha masing-masing, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, jangan sampai menerima tamu atau pengunjung yang datang tanpa memakai masker, siapkan cuci tangan di tempat usaha, dan batasi pengunjung maksimal 40%," papar Taufan.
Jika sewaktu-waktu ada pelaku usaha yang melanggar, kata Taufan yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19, pihaknya akan memberikan sanksi.
"Tim gugus tugas yaitu Brimob, Polres, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, akan turun tangan memantau apakah kita patuh atau tidak, ada pelaporan berkala. Marilah juga kita saling bantu, kita tidak ingin ada warga kami yang terkapar korona lagi, olehnya itu tegakkan protokol kesehatan," imbau Taufan.
(tri)