3 Karyawan Minimarket Ditangkap setelah Bawa Kabur Uang Brankas dan Barang Rp49,3 Juta
Minggu, 19 Juni 2022 - 16:23 WIB
loading...
A
A
A
Para pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp11,7 juta lebih yang disimpan di brankas dan barang dagangan di toko senilai Rp37,5 juta lebih.
Polisi berhasil mengungkap aksi pencurian ketiga pelaku setelah dari hasil penyelidikan mengarah adanya keterlibatan karyawan atau orang dalam.
Baca juga: 300 Ternak Sapi di Simalungun Positif PMK, Peternak Dilarang Bawa Hewan dari Luar
Salah satu karyawan berinisial AS kemudian diperiksa polisi dan mengakui melakukan pencurian bersama dua rekannya yang juga karyawan setempat.
Akibat pencurian tersebut pihak minimarket mengalami kerugian sekitar Rp49,3 juta dan untuk proses hukum lebih lanjut ditahan di RTP Mapolsek Siantar Martoba.
Polisi berhasil mengungkap aksi pencurian ketiga pelaku setelah dari hasil penyelidikan mengarah adanya keterlibatan karyawan atau orang dalam.
Baca juga: 300 Ternak Sapi di Simalungun Positif PMK, Peternak Dilarang Bawa Hewan dari Luar
Salah satu karyawan berinisial AS kemudian diperiksa polisi dan mengakui melakukan pencurian bersama dua rekannya yang juga karyawan setempat.
Akibat pencurian tersebut pihak minimarket mengalami kerugian sekitar Rp49,3 juta dan untuk proses hukum lebih lanjut ditahan di RTP Mapolsek Siantar Martoba.
(nic)
Lihat Juga :