3 Karyawan Minimarket Ditangkap setelah Bawa Kabur Uang Brankas dan Barang Rp49,3 Juta

Minggu, 19 Juni 2022 - 16:23 WIB
loading...
3 Karyawan Minimarket...
Tiga karyawan minimarket di Bombongan, Pematangsiantar ditangkap polisi karena mencuri di tempatnya bekerja. Foto: Istimewa
A A A
PEMATANGSIANTAR - Tiga karyawan minimarket yang nekat bawa kabur uang brankas dan barang dagangan di tempatnya bekerja mencapai puluhan juta rupiah, akhirnya ditangkap polisi .

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga mengatakan, tiga karyawan yang bekerja di salah satu minimarket di Jalan Bombongan Raya, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, di antaranya AS (29), ZAN (23), dan AJ (25) ditangkap, Sabtu (18/6/2022) karena mencuri di tempatnya bekerja pada Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Nasib Apes Pengedar Narkoba, Menunggu Pembeli yang Datang Malah Polisi

"Ketiga pelaku bersama-sama mencuri di tempatnya bekerja jalan Bombongan Raya,pada Kamis (9/6/2022) kemarin", ujar Manaek.



Para pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp11,7 juta lebih yang disimpan di brankas dan barang dagangan di toko senilai Rp37,5 juta lebih.

Polisi berhasil mengungkap aksi pencurian ketiga pelaku setelah dari hasil penyelidikan mengarah adanya keterlibatan karyawan atau orang dalam.

Baca juga: 300 Ternak Sapi di Simalungun Positif PMK, Peternak Dilarang Bawa Hewan dari Luar

Salah satu karyawan berinisial AS kemudian diperiksa polisi dan mengakui melakukan pencurian bersama dua rekannya yang juga karyawan setempat.

Akibat pencurian tersebut pihak minimarket mengalami kerugian sekitar Rp49,3 juta dan untuk proses hukum lebih lanjut ditahan di RTP Mapolsek Siantar Martoba.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Kebahagiaan Karyawan...
Kebahagiaan Karyawan Difabel Rokok HS: Diterima Kerja, Jadi Bagian Penting Perusahaan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Rekomendasi
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Berita Terkini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Infografis
3 Kelebihan DeepSeek...
3 Kelebihan DeepSeek dibanding ChatGPT dan Meta AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved