3 Karyawan Minimarket Ditangkap setelah Bawa Kabur Uang Brankas dan Barang Rp49,3 Juta
Minggu, 19 Juni 2022 - 16:23 WIB
loading...
Tiga karyawan minimarket di Bombongan, Pematangsiantar ditangkap polisi karena mencuri di tempatnya bekerja. Foto: Istimewa
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Tiga karyawan minimarket yang nekat bawa kabur uang brankas dan barang dagangan di tempatnya bekerja mencapai puluhan juta rupiah, akhirnya ditangkap polisi .
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga mengatakan, tiga karyawan yang bekerja di salah satu minimarket di Jalan Bombongan Raya, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, di antaranya AS (29), ZAN (23), dan AJ (25) ditangkap, Sabtu (18/6/2022) karena mencuri di tempatnya bekerja pada Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Nasib Apes Pengedar Narkoba, Menunggu Pembeli yang Datang Malah Polisi
"Ketiga pelaku bersama-sama mencuri di tempatnya bekerja jalan Bombongan Raya,pada Kamis (9/6/2022) kemarin", ujar Manaek.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga mengatakan, tiga karyawan yang bekerja di salah satu minimarket di Jalan Bombongan Raya, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, di antaranya AS (29), ZAN (23), dan AJ (25) ditangkap, Sabtu (18/6/2022) karena mencuri di tempatnya bekerja pada Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Nasib Apes Pengedar Narkoba, Menunggu Pembeli yang Datang Malah Polisi
"Ketiga pelaku bersama-sama mencuri di tempatnya bekerja jalan Bombongan Raya,pada Kamis (9/6/2022) kemarin", ujar Manaek.
Lihat Juga :