Tak Kuat Ditinggal Pacar Nikah, Pria Ini Sebar Video Adegan Terlarang di Ranjang

Jum'at, 17 Juni 2022 - 18:58 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Emosi Dituduh Selingkuh, Ibu Muda di Medan Aniaya 2 Anak Kandung

"Pelaku penyebaran video syur tersebut langsung kami bawa ke Polda Sulsel, untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku ini sengaja menyebarkan video syur tersebut, karena sakit hatil ditinggal nikah," tutur Dharma.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, yakni ponsel, rekaman video syur, dan akun media sosial yang digunakan pelaku mengunggah video syur tersebut.

Baca juga: Tangis Pecah di Wisuda UIN Sunan Kalijaga, Ibu Asal Surabaya Wakili Putrinya yang Meninggal

"Korban melaporkan kasus penyebaran video syur ini di Polres Pangkep. Kami melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Pangkep, untuk melakukan pengajaran dan penangkapan terhadap pelaku penyebaran video syur itu. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Polres Pangkep, untuk dilakukan proses hukum," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Sempat Ditangkap, Polda...
Sempat Ditangkap, Polda Jabar Bebaskan Lisa Mariana usai Diperiksa Terkait Kasus Video Porno
Lisa Mariana Dijemput...
Lisa Mariana Dijemput Paksa terkait Kasus Video Mesum
Ragunan Buka hingga...
Ragunan Buka hingga Malam, Pramono Anung Tambah CCTV Cegah Tindakan Asusila
Sakit Hati, Motif 2...
Sakit Hati, Motif 2 Tersangka Bunuh Sachroni Sekeluarga di Indramayu
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Bareskrim: Manipulasi...
Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana
Rekomendasi
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved