Tak Kuat Ditinggal Pacar Nikah, Pria Ini Sebar Video Adegan Terlarang di Ranjang
Jum'at, 17 Juni 2022 - 18:58 WIB
loading...
Tim Satuan Resmob Polda Sulsel, berhasil meringkus seorang pria penyebar video porno karena sakit hati ditinggal pacarnya nikah. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone
A
A
A
MAKASSAR - Wawan tak berkutik saat diringkus Tim Satuan Resmob Polda Sulsel, Kamis (16/6/2022) dini hari. Pelaku penyebaran video syur ini, ditangkap saat berada di jalan yang ada di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Baca juga: Astaga! Terjebak Macet Malah Dipakai Pasangan Ini Mesum di Atas Mobil
Aksi menyebar video syur di media sosial tersebut, dilakukan Wawan karena sakit hati ditinggal menikah oleh pacarnya. Video syur tersebut, merupakan hasil rekaman adegan terlarangnya di ranjang bersama pacarnya tersebut.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, pada awalnya pelaku sempat mengelak dan berupaya mengelabuhi petugas, namun saat diperlihatkan bukti video syur yang diperankannya bersama korban, pelaku tidak dapat berkutik lagi.
Baca juga: Astaga! Terjebak Macet Malah Dipakai Pasangan Ini Mesum di Atas Mobil
Aksi menyebar video syur di media sosial tersebut, dilakukan Wawan karena sakit hati ditinggal menikah oleh pacarnya. Video syur tersebut, merupakan hasil rekaman adegan terlarangnya di ranjang bersama pacarnya tersebut.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, pada awalnya pelaku sempat mengelak dan berupaya mengelabuhi petugas, namun saat diperlihatkan bukti video syur yang diperankannya bersama korban, pelaku tidak dapat berkutik lagi.
Lihat Juga :