Ribuan Orang Demo Tuntut Ungkap Otak Pelecehan Simbol Negara

Rabu, 24 Juni 2020 - 15:33 WIB
loading...
A A A
Disampaikannya, bahwa aksi pelemparan bendera merah putih oleh massa Front Masyarakat Peduli Transparansi Kota Bima, telah melanggar ketentuan pidana pasal 154a KUHP, melanggar UU Nomor 14 tahun 2009 pasal 24, dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1958.

"Kepolisian tidak boleh lemah dalam menegakkan supremasi hukum. Jika tidak serius dalam menangani kasus ini, maka kami meminta kapolda NTB dan Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Bima Kota," kata Syahbuddin.

Tak hanya itu, aksi dari massa FMPT Kota Bima pada Kamis pekan lalu itu, juga membuat peerusakan mobil tangki serta melakukan penganiayaan terhadap sopir tangki air bersih, Bahkan juga menyerang secara anarkis dan membabi buta di kediaman Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

"Jika pelaku kriminalitas dengan cara premanisme seperti ini dibiarkan maka warga Kota Bima tidak akan merasakan Kamtibmas secara aman dan damai. Untuk itu, kami dari massa Forum Peduli Bima memberikan waktu 7x24 jam kepada pihak Aparat Kepolisian untuk segera melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan," kata dia.

Aksi ribuan demonstran ini baru berakhir setelah 5 orang perwakilan beraudiensi dengan Kepolisian. Perwakilan massa pun diterima langsung Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo di Ruangan Intelkam Polres Setempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Karyawan Perkebunan...
Karyawan Perkebunan Sawit Diperiksa Polisi usai Pasang Bendera Merah Putih pada Anjing
Bendera Merah Putih...
Bendera Merah Putih Terpasang Nyaris Sentuh Tanah, Camat Silau Laut Minta Maaf
Ini Penampakan 3 Jenderal...
Ini Penampakan 3 Jenderal NII yang Ditangkap Polres Garut
3 Jenderal Negara Islam...
3 Jenderal Negara Islam Indonesia Diringkus Polres Garut, Ajak Masyarakat Makar
Bareskrim Mabes Polri...
Bareskrim Mabes Polri Bekuk MDF, Rumah Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Kini Lengang
Bakar Bendera Merah...
Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Utara Dibekuk Polisi
Polri Gandeng Kemlu...
Polri Gandeng Kemlu dan Interpol Usut Pembakar Bendera Merah Putih
Sanksi Pidana Bagi Pelaku...
Sanksi Pidana Bagi Pelaku Parodi Berpotensi Memicu Rasa Benci kepada Negara
iNews Sore Live di iNews...
iNews Sore Live di iNews dan RCTI+ Sabtu Pukul 16.00: Polisi Tangkap ABG Peleceh Indonesia Raya
Rekomendasi
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Reza Arap Bawa Buket...
Reza Arap Bawa Buket Bunga Matahari untuk Kenang Lula Lahfah di Rilis Film Harusnya Horror
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved