Ribuan Orang Demo Tuntut Ungkap Otak Pelecehan Simbol Negara

Rabu, 24 Juni 2020 - 15:33 WIB
loading...
A A A
Disampaikannya, bahwa aksi pelemparan bendera merah putih oleh massa Front Masyarakat Peduli Transparansi Kota Bima, telah melanggar ketentuan pidana pasal 154a KUHP, melanggar UU Nomor 14 tahun 2009 pasal 24, dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1958.

"Kepolisian tidak boleh lemah dalam menegakkan supremasi hukum. Jika tidak serius dalam menangani kasus ini, maka kami meminta kapolda NTB dan Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Bima Kota," kata Syahbuddin.

Tak hanya itu, aksi dari massa FMPT Kota Bima pada Kamis pekan lalu itu, juga membuat peerusakan mobil tangki serta melakukan penganiayaan terhadap sopir tangki air bersih, Bahkan juga menyerang secara anarkis dan membabi buta di kediaman Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

"Jika pelaku kriminalitas dengan cara premanisme seperti ini dibiarkan maka warga Kota Bima tidak akan merasakan Kamtibmas secara aman dan damai. Untuk itu, kami dari massa Forum Peduli Bima memberikan waktu 7x24 jam kepada pihak Aparat Kepolisian untuk segera melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan," kata dia.

Aksi ribuan demonstran ini baru berakhir setelah 5 orang perwakilan beraudiensi dengan Kepolisian. Perwakilan massa pun diterima langsung Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo di Ruangan Intelkam Polres Setempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Karyawan Perkebunan...
Karyawan Perkebunan Sawit Diperiksa Polisi usai Pasang Bendera Merah Putih pada Anjing
Bendera Merah Putih...
Bendera Merah Putih Terpasang Nyaris Sentuh Tanah, Camat Silau Laut Minta Maaf
Ini Penampakan 3 Jenderal...
Ini Penampakan 3 Jenderal NII yang Ditangkap Polres Garut
3 Jenderal Negara Islam...
3 Jenderal Negara Islam Indonesia Diringkus Polres Garut, Ajak Masyarakat Makar
Bareskrim Mabes Polri...
Bareskrim Mabes Polri Bekuk MDF, Rumah Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Kini Lengang
Bakar Bendera Merah...
Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Utara Dibekuk Polisi
Polri Gandeng Kemlu...
Polri Gandeng Kemlu dan Interpol Usut Pembakar Bendera Merah Putih
Sanksi Pidana Bagi Pelaku...
Sanksi Pidana Bagi Pelaku Parodi Berpotensi Memicu Rasa Benci kepada Negara
iNews Sore Live di iNews...
iNews Sore Live di iNews dan RCTI+ Sabtu Pukul 16.00: Polisi Tangkap ABG Peleceh Indonesia Raya
Rekomendasi
Bukan Sekadar Cantik,...
Bukan Sekadar Cantik, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Surabaya Tunjukkan Kualitas dan Bakat
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved