Ribuan Orang Demo Tuntut Ungkap Otak Pelecehan Simbol Negara

Rabu, 24 Juni 2020 - 15:33 WIB
loading...
Ribuan Orang Demo Tuntut...
Tuntut Ungkap Otak Pelecehan Simbol Negara, Ribuan Orang Unjukrasa ke Mapolres. Foto/iNewsTV/Edy Irawan
A A A
BIMA - Ribuan orang pengunjukrasa yang tergabung dalam Forum Peduli Bima (FPB), menggelar aksi di depan Mapolres Bima Kota, Rabu (24/6/2020). Mereka menuntut mengungkapan otak pelaku pembuangan bendera merah putih.

Ada pun kejadian pembuangan bendera merah putih terjadi di kediaman Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (18/6/2020) lalu, oleh massa Front Masyarakat Peduli Transparansi (FMPT) Kota Bima. (Baca juga: Buang Bendera Merah Putih saat Demo, Massa FPR Dilaporkan ke Polisi )

Aksi massa yang berlangsung ditiga titik yakni, DPRD Kota Bima, Kantor Pemkot Bima, dan di depan Kantor Kepolisian Polres Bima Kota ini, sebagai bentuk kecintaannya terhadap tanah air NKRI terlebih bendera merah putih sebagai lambang negara yang telah dilecehkan oleh sekelompok orang tersebut.

Di hadapan Polisi, massa sekitar 1.500 orang yang turun pada aksi siang tadi, dengan tegas meminta penegakkan supremasi hukum atas kasus yang tengah viral issunya saat ini yakni pelecehan terhadap lambang negara.

Dalam orasinya, Jenderal aksi dari FPB, Syahbuddin, menegaskan, jika Kepolisian tidak segera mengungkap, menangkap, mengadili, menghukum pelaku pelecehan, penodaan dan pembuangan Bendera Merah Putih, maka dipastikan Kepolisian telah melakukan pembiaraan atas tindakan yang melanggar hukum.

Disampaikannya, bahwa aksi pelemparan bendera merah putih oleh massa Front Masyarakat Peduli Transparansi Kota Bima, telah melanggar ketentuan pidana pasal 154a KUHP, melanggar UU Nomor 14 tahun 2009 pasal 24, dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1958.

"Kepolisian tidak boleh lemah dalam menegakkan supremasi hukum. Jika tidak serius dalam menangani kasus ini, maka kami meminta kapolda NTB dan Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Bima Kota," kata Syahbuddin.

Tak hanya itu, aksi dari massa FMPT Kota Bima pada Kamis pekan lalu itu, juga membuat peerusakan mobil tangki serta melakukan penganiayaan terhadap sopir tangki air bersih, Bahkan juga menyerang secara anarkis dan membabi buta di kediaman Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

"Jika pelaku kriminalitas dengan cara premanisme seperti ini dibiarkan maka warga Kota Bima tidak akan merasakan Kamtibmas secara aman dan damai. Untuk itu, kami dari massa Forum Peduli Bima memberikan waktu 7x24 jam kepada pihak Aparat Kepolisian untuk segera melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan," kata dia.

Aksi ribuan demonstran ini baru berakhir setelah 5 orang perwakilan beraudiensi dengan Kepolisian. Perwakilan massa pun diterima langsung Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo di Ruangan Intelkam Polres Setempat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Karyawan Perkebunan...
Karyawan Perkebunan Sawit Diperiksa Polisi usai Pasang Bendera Merah Putih pada Anjing
Bendera Merah Putih...
Bendera Merah Putih Terpasang Nyaris Sentuh Tanah, Camat Silau Laut Minta Maaf
Ini Penampakan 3 Jenderal...
Ini Penampakan 3 Jenderal NII yang Ditangkap Polres Garut
3 Jenderal Negara Islam...
3 Jenderal Negara Islam Indonesia Diringkus Polres Garut, Ajak Masyarakat Makar
Bareskrim Mabes Polri...
Bareskrim Mabes Polri Bekuk MDF, Rumah Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Kini Lengang
Bakar Bendera Merah...
Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Utara Dibekuk Polisi
Lecehkan Bendera Merah...
Lecehkan Bendera Merah Putih, Pria Asal Bima Jadi Tersangka
Polri Gandeng Kemlu...
Polri Gandeng Kemlu dan Interpol Usut Pembakar Bendera Merah Putih
Sanksi Pidana Bagi Pelaku...
Sanksi Pidana Bagi Pelaku Parodi Berpotensi Memicu Rasa Benci kepada Negara
Rekomendasi
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
7 Perubahan dalam Tubuh...
7 Perubahan dalam Tubuh setelah Berhenti Konsumsi Gula 14 Hari
Berita Terkini
TNBBS Terancam Rusak,...
TNBBS Terancam Rusak, Gubernur Lampung Siapkan Langkah Tegas Hadapi Ribuan Perambah
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Disertai Dentuman Keras, Tinggi Kolom Abu Vulkanik 4.000 Meter
2 jam yang lalu
Wellbeing Festival 2025...
Wellbeing Festival 2025 Ajak Keluarga Tumbuh Bersama Menuju Hidup Selaras dan Bermakna
4 jam yang lalu
Pramono Tak Kuasa Tahan...
Pramono Tak Kuasa Tahan Tangis saat Melayat ke Rumah Duka Brando Susanto
4 jam yang lalu
3 Jenderal Polisi Pimpin...
3 Jenderal Polisi Pimpin Pencarian Iptu Tomi S Marbun di Hutan Belantara Teluk Bintuni Papua Barat
4 jam yang lalu
Organisasi Advokat Tertua...
Organisasi Advokat Tertua PAI Rayakan HUT ke-62 di Bandung, Miliki 16 Ribu Anggota
5 jam yang lalu
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved