Pria Sekap Remaja Putri Selama 11 Jam karena Punya Masalah Pribadi dengan Orang Tua Korban

Rabu, 15 Juni 2022 - 12:58 WIB
loading...
Pria Sekap Remaja Putri...
Pria Banyuwangi ditangkap polisi karena menyekap gadis di Malang selama 19 jam.Foto/ilustrasi
A A A
MALANG - Pelaku penyekapan remaja perempuan berusia 19 tahun diamankan Polres Malang. Pria berinisial YD (49) merupakan warga Banyuwangi berdomisili di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kapolsek Malang AKP Lukman Hudin membenarkan telah mengamankan YD terduga pelaku penyekapan kepada remaja perempuan berinisial IR beberapa hari lalu. Pelaku diamankan setelah korban berhasil kabur dan mengadu kepada warga sekitar, hingga diteruskan kepada kepolisian.

"Benar telah kami amankan pelaku seroang laki-laki berumur 49 tahun yang telah menyekap seorang remaja perempuan berumur 19 tahun," ucap Lukman Hudin, melalui keterangan tertulisnya yang diterima MPI, pada Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Sedan Tabrak Pembatas Jembatan, 3 ABG Madiun Tewas Mengenaskan

Menurut pengakuan tersangka, Lukman menuturkan pelaku nekat melakukan perbuatannya atas dasar masalah pribadinya dengan orang tua korban, sehingga pelaku berniat melakukan penyekapan tersebut.

"Pelaku mempunya masalah pribadi dengan orang tua korban, sehingga inilah yang menjadi dasarnya dia melakukan penyekapan" tuturnya.

Lukman menjelaskan, pelaku diduga melakukan penyekapan kepada perempuan berinisial IR (19) di sebuah rumah di Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada Kamis 9 Juni 2022 mulai pukul 09.00 - 11.00 WIB.

IR lantas disekap di dalam sebuah lemari dengan kondisi tangan dan kaki terikat selama 11 jam. Bahkan IR juga disebut mengalami pelecehan seksual oleh YD sebelum akhirnya berhasil kabur dan pelaku diamankan oleh Polsek Sumberpucung.

"Sebelum menyekap korban, pelaku berniat mengajaknya untuk mengambil ijazah miliknya di salah satu Sekolah Menengah Atas Kecamatan Sumberpucung. Tapi sebelum sampai di sekolah tersebut, pelaku mengajak korban ke rumah kontrakan pelaku dengan alasan untuk mengambil laptop dan sepeda motor," ujarnya.

Selanjutnya korban disebut Lukman, ternyata disekap YD dengan diikat kaki dan tangannya, serta mulutnya disumpal dengan lakban berwarna coklat. Namun korban IR berhasil kabur dengan mendobrak lemari dan keluar dari rumah yang terkunci.

"Dia berhasil keluar dari rumah yang terkunci melalui pintu belakang, sehingga korban dapat mengadu kepada salah seorang saksi, untuk kemudian dilaporkan kepada petugas kepolisian," kata dia.

Dari penangkapan ini polisi menyita beberapa barang bukti yang digunakan YD melakukan aksi penyekapan berupa satu lakban berwarna coklat, tiga tali berbahan karet, satu unit kendaraan bermotor roda dua, dan barang bukti lainnya yang digunakannya untuk menyekap korban.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan akan ditindak lanjuti dalam kasus penyidikan," kata dia.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 289 KUHP dan pasal 333 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul atau Barang Siapa dengan sengaja menahan (merampas kemerdekaan) orang atau meneruskan tahanan itu dengan melawan hak.

"Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun," tandasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Rekomendasi
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps 7: Mila Tidak Sanggup Lagi Mempertahankan Rumah Tangganya
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved