Tabrakan Motor Vs Mobil, Warga Bengkulu Utara Tewas
loading...
A
A
A
BENGKULU - Tabrakan maut antara mobil APV dengan sepeda motor Vega Force terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Dusun Air Solok, Desa Samban Jaya, Kecamatan Batik Nau Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (14/6/2022).
Akibat kecelakaan ini, Padil Prasetyo (20), pengendara motor tewas setelah bertabrakan minibus Suzuki APV yang dikemudikan So (49).
Tabrakan maut berawal saat sepeda motor tanpa nomor polisi yang dikendarai Fadil Prasetyo berjalan dari arah Kota Bengkulu menuju Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.
Baca juga: Ditinggal Suami Nyangkul ke Sawah, Istri Tewas Gantung Diri di Rumah
Korban diduga mengendarai motor dengan kecepatan tinggi melintas di TKP yang kondisi jalan sedkit menikung ke kiri.
Tiba-tiba sepeda motor korban diduga oleng ke jalur kanan, lantaran standar sepeda motor masih dalam posisi tegak atau belum dinaikkan.
Saat bersamaan, dari arah berlawanan atau Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, datang mobil Suzuki APV BD 1294 DY, dikemudikan SO berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), warga Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kecelakaan pun tak dapat terhindarkan. Pengendara motor pun mengalami luka serius di bagian kepala dan sekujur tubuh. Sepeda motor korban mengalami rusak parah di bagian depan dan mobil Suzuki APV ringsek bagian kanan.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu Eka Hendra Ardiansyah mengatakan, pengendara sepeda motor tewas di tempat kejadian perkara.
"Saat kejadian pengendara sepeda motor tidak mengenakan Helm pengaman. Selain itu, komponen sepeda motor milik korban tidak lengkap. Untuk pengemudi mobil Suzuki APV, memakai sabuk pengaman, dan komponen mobil lengkap. Kerugian ditaksir mencapai Rp7 juta," kata Eka, Selasa (14/6/2022).
Akibat kecelakaan ini, Padil Prasetyo (20), pengendara motor tewas setelah bertabrakan minibus Suzuki APV yang dikemudikan So (49).
Tabrakan maut berawal saat sepeda motor tanpa nomor polisi yang dikendarai Fadil Prasetyo berjalan dari arah Kota Bengkulu menuju Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.
Baca juga: Ditinggal Suami Nyangkul ke Sawah, Istri Tewas Gantung Diri di Rumah
Korban diduga mengendarai motor dengan kecepatan tinggi melintas di TKP yang kondisi jalan sedkit menikung ke kiri.
Tiba-tiba sepeda motor korban diduga oleng ke jalur kanan, lantaran standar sepeda motor masih dalam posisi tegak atau belum dinaikkan.
Saat bersamaan, dari arah berlawanan atau Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, datang mobil Suzuki APV BD 1294 DY, dikemudikan SO berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), warga Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kecelakaan pun tak dapat terhindarkan. Pengendara motor pun mengalami luka serius di bagian kepala dan sekujur tubuh. Sepeda motor korban mengalami rusak parah di bagian depan dan mobil Suzuki APV ringsek bagian kanan.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu Eka Hendra Ardiansyah mengatakan, pengendara sepeda motor tewas di tempat kejadian perkara.
"Saat kejadian pengendara sepeda motor tidak mengenakan Helm pengaman. Selain itu, komponen sepeda motor milik korban tidak lengkap. Untuk pengemudi mobil Suzuki APV, memakai sabuk pengaman, dan komponen mobil lengkap. Kerugian ditaksir mencapai Rp7 juta," kata Eka, Selasa (14/6/2022).
(msd)