Mucikari Cantik di Konawe Jual Gadis 12 Tahun sebagai Pemuas Nafsu, Sekali Kencan Rp1 Juta
Selasa, 14 Juni 2022 - 14:26 WIB
loading...
A
A
A
Usai melayani nafsu pria hidung belang, pelaku meminta imbalan sebesar Rp100 ribu. Berdasarkan keterangan pelaku, dia mengaku telah lima kali melakukan aksinya dengan lokasi di penginapan yang berbeda-beda.
Baca: Prostitusi Anak Bertarif Rp1 Juta Sekali Kencan Digerebek, Mucikarinya Pasutri
"Kasus ini akhirnya terkuak setelah orang tua korban melapor ke Polres Konawe. Anaknya pergi bersama pelaku, tetapi tidak pulang selama 1 pekan. Khawatir anaknya jadi korban perdagangan orang, orang tua korban melapor," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 761 UU RI dan No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca: Prostitusi Anak Bertarif Rp1 Juta Sekali Kencan Digerebek, Mucikarinya Pasutri
"Kasus ini akhirnya terkuak setelah orang tua korban melapor ke Polres Konawe. Anaknya pergi bersama pelaku, tetapi tidak pulang selama 1 pekan. Khawatir anaknya jadi korban perdagangan orang, orang tua korban melapor," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 761 UU RI dan No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(san)
Lihat Juga :