Heboh Pernikahan Manusia dan Kambing, 2 Anggota DPRD Gresik Diperiksa Polisi

Senin, 13 Juni 2022 - 20:06 WIB
loading...
Heboh Pernikahan Manusia...
Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Aziz. Foto: Ashadi/SINDOnews
A A A
GRESIK - Permintaan maaf tidak bisa menggugurkan tindak pidana hukum. Semua yang terlibat akan dikenakan Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman 4 tahun penjara.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Aziz. Menurutnya, kasus pernikahan manusia dan kambing yang menista agama akan segera ditindak hukum pidana.

Namun, saat ini pihaknya masih mendalami peran para saksi di pernikahan itu.



“Termasuk dua anggota DPRD juga dilakukan pemeriksaan. Secepatnya kami lakukan penanganan tindak hukum lebih lanjut hingga penetapan tersangka,” katanya, Senin (13/6/2022).

Kapolres menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan kasus penodaan agama dalam pernikahan manusia dan kambing. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan 18 saksi.

Dua diantaranya anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem, M Nasir dan Nur Hudi Didin Ariyanto.



“Secepatnya kami lakukan penanganan tindak hukum lebih lanjut hingga penetapan tersangka. Sembari melakukan penyelidikan, terus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan saksi ahli,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan melakukan tindakan anarkis terhadap kasus ini. Juga minta semuanya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang ada.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Punya Sejumlah Kejanggalan,...
Punya Sejumlah Kejanggalan, Anak Domba Bermata Satu Bikin Geger Warga Takokak Cianjur
Viral, Anak Domba Berbulu...
Viral, Anak Domba Berbulu Lafadz Allah Berharga Ratusan Juta
Diduga Pelet, Pocong...
Diduga Pelet, Pocong Berisi Pakaian Dalam Wanita Dicampur Bunga Gemparkan Gunungkidul
Kisah Pilu Kuli Panggul,...
Kisah Pilu Kuli Panggul, Berawal dari Terjebak di Gudang hingga Kecanduan Minum Semen
Viral! Bunga Bangkai...
Viral! Bunga Bangkai Setinggi 2,2 Meter Mekar di Kebun Karet Warga Musi Rawas
Tasikmalaya Gempar!...
Tasikmalaya Gempar! Hujan Deras Hanya Mengguyur 1 Rumah Warga saat Kemarau
Heboh Ular Berkepala...
Heboh Ular Berkepala Dua Beda Warna di Sampang, Ini Penampakannya
Fenomena Bulan Sabit...
Fenomena Bulan Sabit dan Bintang yang Muncul Bersamaan Terlihat di Langit Pematang Siantar
Update Kasus Manusia...
Update Kasus Manusia Menikah dengan Kambing di Gresik, Polisi Periksa 18 Saksi
Rekomendasi
Menangi Derby Merseyside,...
Menangi Derby Merseyside, Liverpool Butuh 4 Kemenangan Lagi untuk Juara Liga Inggris
Tim INASAR Temukan 3...
Tim INASAR Temukan 3 Jasad Korban Gempa Myanmar di Reruntuhan
Jurusan D3 dan D4 Paling...
Jurusan D3 dan D4 Paling Diminati di SNBT 2024, Politeknik Mana Paling Unggul?
Berita Terkini
Rekor Angkutan Lebaran...
Rekor Angkutan Lebaran 2025: KAI Daop 4 Semarang Layani Ratusan Ribu Penumpang
1 menit yang lalu
KAI Daop Surabaya Berlakukan...
KAI Daop Surabaya Berlakukan Tarif Promo 40% untuk Arus Balik Lebaran 2025
12 menit yang lalu
Arus Lalu Lintas di...
Arus Lalu Lintas di Jalur Puncak Meningkat, Polisi Berlakukan Sistem One Way
33 menit yang lalu
Tol Cipali Berlakukan...
Tol Cipali Berlakukan One Way ke Jakarta, Simak Jadwal dan Aturannya
1 jam yang lalu
Listrik Padam di Jagakarsa...
Listrik Padam di Jagakarsa dan Ciputat Akibat Gangguan Jaringan dan Gardu
2 jam yang lalu
Gunung Marapi Meletus...
Gunung Marapi Meletus Pagi Ini, Abu Vulkanik Menjulang Tinggi
3 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved